Sukses

Keberlanjutan Transparansi, Kalimantan Timur Pertahankan Status 'Informatif' Lima Tahun Beruntun

Kalimantan Timur kembali mengukuhkan posisinya pemerintah provinsi dengan status "Informatif" dalam ajang Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024

Liputan6.com, Jakarta p>Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kembali meraih status "Informatif" dalam Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024, yang digelar di Ballroom Hotel Movenpick, Jakarta Pusat, pada Selasa (17/12/2024) malam.

Perolehan skor 92,31 membuat Kalimantan Timur berhasil mempertahankan posisinya dalam kategori "Informatif" untuk pemerintah provinsi. Ini menjadi prestasi yang telah dicapai selama lima tahun berturut-turut. Pencapaian ini sekaligus mengukuhkan posisi Kaltim sebagai salah satu provinsi dengan kinerja keterbukaan informasi terbaik di Indonesia.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kalimantan Timur, Muhammad Faisal mengatakan capaian ini menunjukkan konsistensi Kalimantan Timur dalam mengedepankan keterbukaan informasi publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

"Kami merasa sangat bangga karena Provinsi Kalimantan Timur tetap mempertahankan status sebagai badan publik yang Informatif. Ini adalah tahun kelima Kaltim berhasil mencapai kategori ini. Lebih penting lagi, Kaltim telah mengedepankan keterbukaan informasi sejak lima tahun lalu," ujar Muhammad Faisal.

Dalam ajang tahunan ini sebanyak 160 badan publik dari 363 badan publik yang dievaluasi oleh Komisi Informasi (KI) Pusat pada 2024 dinilai "kurang informatif" dan "tidak informatif".

Sementara itu, 162 badan publik dinilai memenuhi kualifikasi "Informatif" yang terdiri dari 35 perguruan tinggi negeri, 36 badan usaha milik negara, 8 lembaga non-struktural, 26 lembaga negara dan lembaga pemerintah non-kementerian, serta 22 pemerintah provinsi dan 4 partai politik.

2 dari 2 halaman

KIP Apresiasi Pemda Wujudkan Transparansi Informasi

Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, saat membuka acara tersebut, menyampaikan apresiasinya kepada badan publik yang berkomitmen mewujudkan transparansi informasi

"Saya ingin mengucapkan apresiasi kepada badan publik yang telah berkomitmen untuk mewujudkan transparansi informasi. Semoga badan publik yang Informatif ini dapat menjadi inspirasi bagi badan publik lainnya untuk meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat," ujarnya.

Lebih lanjut, Donny menekankan di era keterbukaan informasi, telah menjadi energi yang mampu mempercepat proses pencerdasan bangsa serta mendorong berbagai perubahan signifikan yang sebelumnya sulit dibayangkan.

Visi besar pengembangan keterbukaan informasi adalah mewujudkan masyarakat informasi yang maju, cerdas, berkepribadian Pancasila, serta penyelenggaraan negara yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel. Visi ini tercapai melalui pengawasan terhadap komitmen badan publik dalam menjalankan pemerintahan yang terbuka.

Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik bertujuan untuk menilai implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.

"Sekali lagi, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pimpinan badan publik yang telah berpartisipasi dan berkomitmen dalam mewujudkan transparansi informasi. Kami berharap badan publik yang Informatif dapat menjadi pendorong bagi badan publik lainnya untuk meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat," tuturnya.

 

(*)