Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPP Partai NasDem, Willy Aditya, menilai wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada), seperti gubernur, bupati, dan wali kota, dikembalikan ke DPRD harus dikaji secara komprehensif. Selain kesepakatan bersama antar partai politik, menurutnya, kajian juga harus melibatkan masyarakat madani atau civil society.
"Kita harus melibatkan banyak kelompok, baik political society, civil society, akademisi, untuk kemudian melakukan riset base," ujar Willy dalam keterangannya, Rabu, (18/12/2024).
Baca Juga
Selain kajian mendalam, NasDem juga mendorong pentingnya konsensus politik. Menurut Willy, keputusan terkait sistem politik harus dihasilkan melalui musyawarah yang melibatkan semua pihak, termasuk partai yang tidak lolos ke parlemen.
Advertisement
"Sistem politik bagaimana pun, dia membutuhkan konsensus, duduk bersama. Ada 8 partai sekarang, undang partai-partai yang tidak terpilih, undang yang lain, duduk bersama," katanya.
Eks Ketua Baleg DPR RI itu menegaskan, keputusan besar seperti mengubah sistem Pilkada tidak boleh diambil dalam kondisi emosional atau kelelahan.
"Teman-teman bisa bayangkan, ini situasinya, situasi dalam keadaan lelah semua. Ada kata orang bijak mengatakan, jangan pernah kau ambil keputusan di saat kau sedang emosional," tegasnya.
Ketua Komisi XIII DPR RI ini juga mengingatkan agar perubahan sistem politik dilakukan dengan kesadaran penuh.
"Jadi, apa pun yang akan kita hasilkan, itu tidak hasil dari konspirasi, tetapi itu hasil dari keputusan kita bersama. Secara sadar. Ini belum sadar, pak. Ibarat orang mabuk, pak. Masih sempoyongan. Ini enggak mungkin objektif," pungkas Willy.
PKB Dukung Pilkada Dikembalikan ke DPRD
Anggota Komisi II Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI Indrajaya menyatakan, fraksinya mendukung wacana kepala daerah ditentukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Menurutnya, wacana kepala daerah ditentukan DPRD bukan untuk membajak hak politik rakyat, sebab masyarakat masih mempunyai hak pilih dalam pemilihan umum lainnya, seperti pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres).
Menurut Indra, PKB mengusulkan agar pemilihan gubernur (pilgub) dilakukan melalui DPRD. Sedangkan pemilihan bupati dan wakil bupati, pemilihan wali kota dan wakil wali kota tetap dipilih secara langsung.
"Presiden Prabowo juga mengusulkan kepala daerah dipilih DPRD. Kami mendukung. Namun, kami mengusulkan pilgub yang dilakukan oleh DPRD," ujar Indrajaya dalam keterangannya, Rabu (18/12/2024).
Menurut Indra, sudah saatnya dilakukan evaluasi terhadap pilkada sebab, banyak masalah yang terjadi. Misalnya, Pilkada 2024 yang baru saja digelar. Penyelenggara pemilu banyak disorot karena boros dalam penggunaan anggaran, peserta identik dengan money politics, dan partisipasi pemilih yang cenderung menurun.
Alasan utamanya, selain boros dan tidak lebih baik, sejatinya gubernur adalah kepanjangan tangan dari pemerintah pusat.
"Pilgub oleh DPRD juga menghidupkan demokrasi perwakilan, di mana kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat, tetapi diserahkan kepada perwakilannya. Jadi, bukan membajak hak politik rakyat," kata dia.
Menurut Indrajaya, semangat otonomi daerah itu ada di tingkat kabupaten/kota (bupati/wali kota), bukan di pemerintah provinsi. Bila Presiden menghendaki, tidak hanya Pilgub, tapi juga bupati dan wali kota yang dipilih langsung oleh DPRD.
"Gagasan itu harus digodok matang oleh semua fraksi dan diputuskan dalam Paripurna DPR," ujarnya. Â
Â
Advertisement