Liputan6.com, Jakarta Pihak Sekolah Menengah Atas (SMA) 70 Jakarta putuskan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku pengeroyokan. Mereka telah dipindahkan dari SMA 70, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Hal itu diungkap Kepala Sekolah SMAN 70 Jakarta, Sunaryo, usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024).
Baca Juga
"Apa pun yang terjadi, tata tertib sekolah tetap kita terapkan. Iya, dan sudah kita arahkan untuk dipindahkan ke satuan pendidikan lain, yang lima orang. Dipindahkan, enggak boleh, karena Permendikbud-nya, TPPK bunyinya dipindahkan ke satuan pendidikan lain," kata Sunaryo.
Advertisement
Sementara itu, kata Sunaryo, pihak sekolah melakukan langkah-langkah antisipatif agar kejadian serupa tak terulang di kemudian hari. Misalnya, penambahan guru piket dan memperbanyak kegiatan-kegiatan positif yang diperuntukkan bagi siswa-siswa di sekolah.
"Iya, memang kita perlu menambah kalau secara ini ya, menambah guru untuk piket ya. Di setiap lantai itu kita juga ada mungkin ya, karena ini kan pada jam 12 mereka sedang sholat ya. Jadi jam 12 siang. Terus membuat kegiatan-kegiatan positif. Saya rasa di sekolah kami kegiatan positifnya banyak banget," ujar Sunaryo.
Sebelumnya, seorang pelajar Siswa SMA 70 Jakarta dikeroyok oleh teman sebaya dan seniornya. Peristiwa itu kini sedang diselidiki oleh polisi.
Penyelidikan dilakukan usai D (49) selaku orangtua korban membuat laporan ke Polres Metro Jaksel pada Rabu, 4 Desember 2024. Laporan teregister dengan nomor: LP/B/3769/XII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Kronologi Pengeroyokan Siswa SMA 70
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan itu. Dia menjelaskan dugaan pengeroyokan itu terjadi di toilet lantai 2 SMA 70, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 28 November 2024 pukul 12.00 WIB.
Adapun, korban ABF awalnya yang dipanggil oleh teman satu kelasnya inisial MF untuk masuk ke dalam toilet. Kala itu, tangan korban langsung ditarik oleh terlapor lain inisial F yang saat itu sudah berada di dalam toilet.
"Terlapor adalah siswa kelas 12 dan korban adalah siswa kelas 10," kata Ade Ary dalam keterangan tertulis, Kamis (12/12/2024).
Ade Ary menerangkan, terjadi kesalahpahaman antara korban dan terlapor sehingga berujung pemukulan.
"Terlapor emosi dan melakukan penganiayaan dengan cara memukul ulu hati korban sehingga korban jatuh tersungkur. Lalu korban diminta untuk berdiri kembali dan terlapor mengulangi penganiayaan kembali," ujar Ade Ary.
Ade Ary mengatakan, beberapa rekan 1 kelas terlapor, di antaranya A, B, M dan R turut menganiaya korban. "Korban dipukul dan ditendang perut dan dada," ujar dia.
Korban mengalami luka-luka akibat insiden ini yakni luka memar dan lebam di bagian ulu hati, perut dan paha kiri.
Dia mengatakan, Polres Metro Jakarta Selatan sudah turun melakukan penyelidikan kasus pengeroyokan ini. Hasil pemeriksaan bahwa barang milik korban berupa sepatu dan telepon genggam juga turut diambil.
"Sekarang sedang ditindak lanjuti. Total ada lima orang terlapor yakni F alias C, A, B, M dan R. Kamis juga sudah kantongi Visum Et Repertum," ucap dia.
Â
Advertisement