Liputan6.com, Jakarta Komisi Informasi Pusat (KIP) menganugerahkan predikat kementerian informatif kepada 162 Kementerian/Lembaga se-Indonesia.
Salah satunya, Kementerian Agama (Kemenag) yang mencatatkan skor tinggi mencapai 94,52 dalam pemeringkatan keterbukaan informasi.
Baca Juga
Menurut Menteri Agama Nasaruddin Umar, capaian itu mencerminkan komitmen Kemenag untuk menjadi institusi pemerintahaan yang transparan.
Advertisement
Dia pun bersyukur dan menjadikan penghargaan tersebut hadiah bagi seluruh aparatur sipil di kementeriannya.
“Alhamdulillah, prestasi ini diraih oleh Kementerian Agama. Ini menjadi penghargaan dan kado akhir tahun bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag,” kata Nasaruddin dalam keterangan diterima, Kamis (19/12/2024).
Nasaruddin memastikan penghargaan tersebut akan menjadi cambuk agar kinerja Kementerian Agama lebih baik lagi ke depannya.
“Keterbukaan publik di Kementerian Agama harus terus ditingkatkan untuk kemajuan dan menjadikan Kementerian Agama lebih baik,” janji dia.
“Terima kasih kepada seluruh tim dan KIP yang telah memberikan penghargaan ini. Ini membuktikan bahwa Kementerian Agama semakin terbuka dan informatif dalam pengelolaan informasi publik,” imbuh dia menandasi.
Lima Perguruan Tinggi
Sebagai informasi, selain Kementerian Agama, ada lima Perguruan Tinggi binaan Kementerian Agama yang juga mendapat penghargaan Informatif dari KIP.
Mereka adalah Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung (97,50), Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta (97,13), Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang (96,97), Institut Agama Islam Negeri Kediri (Nilai 96,28) dan Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang (95,80).
Diketahui, penghargaan diberikan KIP pada malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Jakarta pada Selasa 17 Desember 2024.
Advertisement