Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Ketum Kadin Indonesia) Anindya Bakrie optimistis Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden atau Wapres Gibran Rakabuming Raka dapat semakin maju dengan perekonomian yang tumbuh pesat dan pada ujungnya akan menekan angka kemiskinan.
"Dibawah kepemimpinan Pak Prabowo dan Pak Gibran, mudah-mudahan perekonomian Indonesia bisa bertumbuh lebih pesat dan lebih inklusif lagi, sehingga angka kemiskinan turun signifikan," ujar Anindya Bakrie, usai menghadiri acara Malam Renungan Natal Kadin Indonesia yang digelar di Hotel Aryaduta, Jakarta, yang disampaikan melalui keterangan tertulis, Senin Malam (16/12/2024).
Baca Juga
Untuk itu, Anindya mengaku dapat memahami kebijakan pemerintah yang bakal menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN dari 11% menjadi 12% yang akan diiringi dengan kebijakan stimulus ekonomi (insentif) bagi masyarakat menengah ke bawah, berlaku mulai 1 Januari 2025 mendatang.
Advertisement
"Ya tentu di Kadin karena tadi baru keluar stimulusnya, akan mempelajari dengan baik," ucap dia.
Terkait stimulus ekonomi yang diberikan pemerintah nanti, Anindya meyakini bahwa hal itu menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperkuat daya beli masyarakat, khususnya masyarakat menengah ke bawah, yang menjadi elemen penting pendorong pertumbuhan ekonomi.
"Selain itu, dengan stimulus diharapkan pengeluaran pemerintah bisa lebih produktif. Tentu juga kami berharap stimulus-stimulus ini bisa juga mengimbangi, sehingga investasi bisa masuk terutama dalam industri," kata dia.
"Karena industri ini bisa menghasilkan suatu produk terutama barang yang bisa di ekspor," sambung Anindya.
Â
Program Prabowo-Gibran Bisa Dongkrak Efektivitas Belanja Pemerintah
Anindya mengatakan, program-program yang dicanangkan dipemerintahan Prabowo-Gibran seperti program makan bergizi gratis dan pembangunan 3 juta rumah murah, antara lain bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus mendongkrak efektivitas belanja pemerintah.
"Jadi program-program yang dicanangkan itu berupaya agar daya beli masyarakat lebih baik dari yang dibutuhkan, dan kedua juga government spending atau pengeluaran dari pemerintah yang lebih produktif," jelas Anindya.
Diketahui sebelumnya, tidak semua barang akan terkena kenaikan tarif. Pemerintah juga memberikan sejumlah insentif paket kebijakan ekonomi untuk mendorong daya beli.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan barang kebutuhan pokok tetap dibebaskan PPN atau tarif 0%, termasuk beras. Selain kebutuhan pokok juga jasa pendidikan, jasa kesehatan, dan jasa pelayanan sosial dibebaskan dari PPN.
"Jadi ini semua menjadikan suatu harapan. Tentu dalam stimulus, Kadin selalu bersama dengan pemerintah sebagai mitra strategis, kami juga menyampaikan apa yang teman-teman rasa di sektor riil," ucap Sri Mulyani.
Â
Advertisement
Pemerintah Siapkan Stimulus
Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemerintah telah menyiapkan berbagai stimulus berupa paket kebijakan untuk menjaga daya beli masyarakat.
"Untuk masyarakat berpendapatan rendah, pemerintah memberikan insentif PPN ditanggung pemerintah 1 persen, atau hanya dikenakan tarif 11 persen saja. Barang-barang pokok yang tetap dikenakan tarif 11 persen di antaranya MinyaKita, tepung terigu, dan gula industri," kata Airlangga.
Stimulus lainnya yang diberikan adalah bantuan pangan dan beras bagi desil 1 dan 2 sebesar 10kg per bulan. Serta untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, daya listrik yang terpasang di bawah atau sampai 2.200 volt ampere (VA) diberikan biaya diskon sebanyak 50 persen untuk 2 bulan.
Kemudian stimulus bagi kelas menengah di antaranya PPN ditanggung pemerintah untuk sektor properti pembelian rumah dengan harga jual sampai dengan Rp 5 miliar atas Rp 2 miliar pertama, dengan skema diskon sebesar 100 persen diperpanjang kembali.
Adapun insentif ini berlaku pada Januari hingga Juni 2025, dan diskon sebesar 50 persen untuk Juli hingga Desember 2025. Selanjutnya, PPN ditanggung pemerintah untuk otomotif.
Airlangga menjelaskan, insentif ini berlaku bagi kendaraan motor berbasis baterai atau electric vehicle (EV) atau Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KLBB) berupa PPN DTP 10 persen KLBB Completely Knock Down (CKD), Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) DTP 15 persen KLBB impor Completely Built Up (CBU) dan CKD, BM 0 persen KLBB CBU, serta bagi kendaraan bermotor hybrid, berupa PPnBM DTP 3 persen.