Sukses

Selebgram Chandrika Chika Dilaporkan ke Polisi, Diduga Menganiaya Gegara Saling Pandang

Selebgram Chandrika Chika kembali tersandung kasus hukum. Dia dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penganiayaan hanya karena saling pandang.

Liputan6.com, Jakarta - Selebgram Chandrika Chika dilaporkan ke polisi atas tuduhan penganiayaan. Laporan terhadap Chandrika Chika dilayangkan oleh seseorang berinisial YB ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu, 14 Desember 2024 lalu.

"Jadi tanggal 14 Desember 2024 ada seorang perempuan datang ke Polres Metro Jakarta Selatan melaporkan kejadian yang menimpanya. Yang melaporkan inisialnya YB," kata Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis (19/12/2024).

Nurma menerangkan, kejadian berawal saat korban sedang berdiri di salah satu ruas jalan di kawasan SCBD, Jakarta. Di saat yang sama, juga ada seorang perempuan yang sedang menunggu kendaraan. Diduga, terjadi salah paham di antara mereka sehingga berujung penganiayaan.

"Saling melihat dan saling pandang, kemudian setelah itu perempuan tersebut tidak menerima dipandangi atau dilihat oleh korban, lanjut terjadilah perlakuan yang tidak baik fisik ya," ujar dia.

"Dia menyerang korban dengan tangan kosong. Itu yang dari keterangan korban yang melapor," ucap dia

 

2 dari 2 halaman

Korban Jalani Visum

Atas kejadian ini, korban membuat laporan ke Polres Metro Jaksel. Dalam kasus ini, Chandrika Chika dilaporkan atas perbuatan melanggar Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Ringan.

Terkait kejadian ini, Nurma mengatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan. Korban telah diarahkan untuk melakukan visum di RSUD setempat.

"Nanti kita dalami. Ya jadi dari Polres Metro Jakarta Selatan sudah menerima laporan, kemudian kita tindak lanjuti pastinya. Untuk sementara ini sudah divisum. Visumnya belum keluar," ucap dia.