Liputan6.com, Jakarta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau kepada seluruh masyarakat yang akan melakukan perjalanan di masa libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) untuk tidak memaksakan berkendara jika sudah lelah mengemudi.
"Tadi ada rest area-rest area yang sudah disiapkan, kita selalu ingatkan jangan memaksakan untuk segera sampai di tujuan. Kalau capek, istirahat, manfaatkan rest area-rest area atau tempat lain yang sudah disiapkan sehingga masyarakat yang terlalu lelah capek bisa istirahat terlebih dahulu," tutur Listyo kepada wartawan, Kamis (19/12/2024).
Baca Juga
Dia juga mengulas pemberlakuan jalur tol fungsional yang digunakan sebagai solusi kemacetan di masa libur Nataru, namun tidak menutup potensi rawan kecelakaan.Â
Advertisement
Listyo pun meminta seluruh jajaran yang bertugas untuk dapat mengantisipasi segala kemungkinan terjadinya kecelakaan di lokasi tersebut.
"Memang ini juga menjadi salah satu perhatian di satu sisi ini tentunya diharapkan bisa memberikan solusi terkait dengan potensi kemacetan di beberapa titik, kita bisa berikan solusi melalui jalur fungsional. Namun di sisi lain ini juga harus diantisipasi jangan sampai kemudian ada potensi penambahan black spot atau potensi-potensi wilayah rawan laka yang meningkat," jelas dia.
"Oleh karena itu, kita minta untuk betul-betul dilakukan pengecekan sehingga dan ada peringatan terhadap wilayah-wilayah yang menjadi potensi rawan laka sehingga kemudian masyarakat lebih hati-hati," sambungnya.
Â
Awas Pungli di Objek Wisata Selama Libur Nataru
Objek wisata diprediksi akan dipadati oleh selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Sejalan dengan itu, pungutan liar (pungli) menjadi fenomena yang tak bisa terelakkan.
Pengamat Pariwisata Chusmeru mengatakan pungli di objek wisata akan marak ditemui. Menurutnya, terkadang pungli dilakukan oleh oknum di wilayah sekitar kawasan wisata.
"Memang pada saat libur Natal dan Tahun Baru, pungli akan selalu muncul, terutama memang pada saat-saat libur panjang, dan pungli biasanya dilakukan oleh UMKM yang memanfaatkan kesempatan padatnya wisatawan," kata Chusmeru kepada Liputan6.com, Kamis (19/12/2024).
Dia menyarankan para wisatawan untuk menolak berbagai pungli yang ditemui di kawasan objek wisata. Salah satu caranya adalah meminta bukti resmi seperti tiket kawasan tersebut.
"Untuk itu, sebaiknya wisatawan menolak apapun bentuk pungutan liar di obyek wisata, bisa saja dengan cara meminta bukti pungutan atau bukti karcis dengan tarif yang resmi, atau melaporkan pungutan liar ini ke pihak pengelola atau pemerintah setempat," tuturnya.
Â
Advertisement
Membuka Pusat Layanan Masyarakat
Dia turut meminta pengelola wisata membuka pusat layanan masyarakat untuk mengantisipasi adanya aduan terkait pungli tadi.
"Oleh karena itulah, pengelola obyek wisata dan pemerintah di daerah, selain menyiapkan posko Nataru yang menjamin keamanan dan keselamatan wisatawan, juga perlu disiapkan posko pengaduan pelayanan terhadap wisatawan," ucapnya.
"Sehingga apabila terjadi pungli maupun tindakan-tindakan kriminal pada saat berwisata, maka wisatawan dapat melaporkan pada posko pengaduan itu," sambung Chusmeru.