Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Hukum menyatakan ketua umum Palang Merah Indonesia (PMI) yang sah adalah Jusuf Kalla.
Hal itu disampaikan Menteri Hukum Supratman usai menelaah dan mengkaji anggaran dasar rumah tangga PMI dan beleid kepalangmerahan nasional dan internasional.
Baca Juga
"Setelah dilakukan kajian berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumahtangga (AD/ART) dari Palang Merah Indonesia, maka Kementerian Hukum memberikan pengakuan atas AD/ART sekaligus pengurus baru Palang Merah Indonesia di bawah kepemimpinan Bapak Jusuf Kalla," kata Supratman di Kantor Kementerian Hukum Republik Indonesia, Jakarta, Jumat (20/12/2024).
Advertisement
Menanggapi hal itu, Jusuf Kalla (JK) berterima kasih atas pengakuan dari pemerintah. Dia pun berharap, dengan validasi langsung dari Kementerian Hukum, maka secara legal tidak akan ada lagi pihak yang mengaku sebagai bagian dari kepemimpinan organisasi PMI.
"Kami dari PMI menyampaikan terima kasih atas pengukuhan, baik anggaran dasar rumah tangga dan juga pengurus baru yaitu saya. Karena itu maka dengan ini tentu isu-isu tentang ada pengurus baru seperti yang sudah dijelaskan arahan dari pemerintah yang sah," tegas JK.
Mantan Wakil Presiden itu menyatakan prinsip Palang Merah Internasional hanya boleh ada satu palang merah di satu negara. Karena itu, dia berharap, dengan keputusan pemerintah hari ini maka kisruh yang terjadi di tubuh PMI sudah selesai.
"Sesuai dengan penjelasan pemerintah maka persoalannya telah selesai," ucap JK.
Sebelumnya terjadi kisruh dualisme kepemimpinan di organisasi kemanusiaan Palang Merah Indonesia (PMI). Jusuf Kalla (JK) maupun Agung Laksono sama-sama mengeklaim terpilih sebagai ketua umum PMI periode 2024-2029 berdasarkan 2 musyawarah nasional (munas) berbeda.
JK terpilih sebagai Ketua Umum PMI dalam munas yang berlangsung di Hotel Sahid, Jakarta, pada Minggu, 8 Desember 2024. Pada hari yang sama, Agung Laksono ditetapkan sebagai ketua umum PMI versi munas tandingan di Hotel Sultan, Jakarta.
Alasan Agung Laksono Ingin Ambil Alih PMI dari Tangan JK
Politikus senior Partai Golkar, Agung Laksono, masih ogah mengalah dengan Jusuf Kalla (JK) soal urusan kursi ketua umum Palang Merah Indonesia (PMI). Menurut Agung, JK sudah tiga kali berturut-turut menjadi ketua umum PMI, sehingga tidak seharusnya maju lagi.
"Ya kalau menurut saya, lebih baik adalah, kan Pak JK sudah 3 periode, ngapain jadi masuk ke 4," kata Agung Laksono ditemui usai menghadiri HUT ke-60 Partai Golkar di SICC Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024).
Maka itu, mantan ketua umum Partai Golkar ini menilai sangat wajar jika dirinya meminta ada perubahan kepemimpinan di tubuh PMI. "Saya kira wajarlah, ada perubahan," ujar Agung Laksono.
Di sisi lain, ia menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah apakah mau menerima hasil munas tandingan yaang menghasilkan dirinya sebagai ketua umum PMI atau munas yang memilih JK sebagai ketua umum.
"Saya serahkan pada pemerintah. Karena kewajiban kami sudah selesai. Jadi acara munaslub itu harus melaporkan dulu seluruh proses kejadian, seluruh jadwal dan acara rumah tangganya sudah sesuai atau tidak, kan nanti dinilai oleh pemerintah. Saya yakin sih secepatnya," pungkasnya.
Ketegangan di dalam Palang Merah Indonesia (PMI) semakin meningkat setelah diadakannya Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 yang diorganisir oleh dua kelompok yang berbeda.
Agung Laksono, yang mengaku sebagai calon ketua umum PMI, telah melaporkan hasil munas versinya kepada Kementerian Hukum untuk mendapatkan pengesahan.
Di sisi lain, Jusuf Kalla, yang terpilih kembali secara aklamasi, menganggap tindakan Agung Laksono sebagai langkah yang melanggar hukum.
Baca juga Kisruh Dualisme Kepemimpinan Palang Merah Indonesia JK vs Agung Laksono, Kenapa PMI Jadi Rebutan?
Advertisement