Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) mendesak penangkapan buronan KPK Harun Masiku. Hal itu disuarakan lewan aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Menurut Ketua Bidang Kemahasiswaan dan Kepemudaan SEMMI, Muhammad Senanatha, ketidakmampuan KPK menangkap Harun Masiku hingga lima tahun sangat mengecewakan.
Baca Juga
“Proses penangkapan yang molor ini semakin memperlihatkan betapa besar tantangan yang dihadapi dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” kata Senanatha dalam keterangan diterima, Jumat (20/12/2024).
Advertisement
Senanatha menilai, KPK sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi di Indonesia, sering kali dihadapkan pada situasi yang sulit, baik dari segi anggaran, politik, maupun tantangan internal. Walaupun demikian, peran KPK sangat vital dalam memerangi korupsi yang sudah mengakar di berbagai sektor, termasuk di dunia politik.
“Kasus Harun Masiku, meskipun sangat kompleks, menjadi ujian besar bagi KPK dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga yang diharapkan mampu mengungkap kasus-kasus korupsi secara adil dan transparan,” jelas dia.
Senanatha memastikan, dukungan terhadap KPK tidak hanya datang dari masyarakat yang menginginkan perubahan, tetapi juga dari lembaga negara yang harus menjaga independensi dan kewenangan.
“Pada masa lalu, kita menyaksikan berbagai upaya yang berusaha melemahkan KPK melalui revisi Undang-Undang KPK yang berdampak pada pembatasan kewenangan lembaga ini, seperti pembentukan Dewan Pengawas dan pembatasan penyadapan," ungkap Senanatha.
Meski demikian, lanjut Senanatha, publik dan berbagai pihak yang peduli dengan integritas bangsa terus mendorong agar KPK tetap memiliki kewenangan yang cukup untuk menjalankan tugasnya.
"Pentingnya dukungan terhadap KPK tercermin dalam sejumlah langkah nyata yang bisa dilakukan oleh berbagai pihak,” kata dia.
4 Poin
Berikut empat poin disuarakan PB SEMMI dalam aksinya di KPK
Pertama, memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tindakan KPK, baik dalam penyelidikan, penyidikan, hingga proses peradilan.
Kedua, memperkuat sistem pengawasan internal dan eksternal yang dapat mengurangi potensi intervensi politik.
Ketiga, memberikan perlindungan yang memadai bagi penyidik dan pegawai KPK agar mereka dapat bekerja dengan aman, bebas dari ancaman, intimidasi, atau pengaruh dari pihak-pihak tertentu.
Keempat, mendorong agar masyarakat ikut berperan aktif dalam memberikan informasi yang berguna untuk mengungkap praktik korupsi dan meminimalisir adanya pengaruh dari kelompok tertentu yang ingin merusak integritas proses hukum.
Advertisement