Sukses

PP KAMMI Minta Pimpinan Baru KPK Mampu Kembalikan Kepercayaan Publik

Ketua Bidang Kebijakan Publik PP KAMMI, Arsandi, mengingatkan tantangan KPK untuk mengembalikan kepercayaan publik.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melaksanakan serah terima jabatan kepada Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK terpilih 2024-2029 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (20/12).

Ketua KPK Setyo Budiyanto secara resmi menjabat bersama wakil ketua terpilih, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.

Menanggapi hal itu, Ketua Bidang Kebijakan Publik PP KAMMI, Arsandi, mengingatkan tantangan KPK untuk mengembalikan kepercayaan publik. Menurut dia, berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia, KPK menjadi lembaga penegak hukum yang paling tidak dipercaya publik.

“Survei dilakukan pada 22-29 September 2024, hasilnya, kepercayaan masyarakat terhadap KPK hanya berada di angka 63 persen, jauh dibanding Kejagung yang mencapai 69 persen,” kata Arsandi dalam keterangan diterima, Minggu (22/12/2024).

Arsandi mendorong, jajaran pimpinan baru KPK dapat mengembalikan marwah lembaga antirasuah sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya publik yang sedang hilang. Caranya, dengan kembali memperbaki kinerja pasca revisi UU KPK Tahun 2019.

“Kasus korupsi yang dilakukan oleh Pimpinan KPK Firli Bahuri, hingga pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan KPK lainnya semakin memperburuk kepercayaan publik terhadap KPK,” sebut Arsandi.

Arsandi meyakini, untuk mengembalikan kepercayaan publik, KPK harus berani mengusut tuntas berbagai kasus yang masih mandek, di antaranya kasus Harun Masiku.

"Inilah saatnya pimpinan KPK baru membuktikan, berani tangkap Harun Masiku," ujarnya.

 

2 dari 2 halaman

Kawal Pemerintahan yang Bersih

Senada dengan itu, Ketua Umum PP KAMMI, Ahmad Jundi Khalifatullah, berharap menjelang 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran, KPK terlibat aktif mengawal dan mendukung pemerintahan yang bersih.

Hal itu sejalan dengan pidato Presiden Prabowo saat pelantikan, yaitu menekankan komitmen pembangunan sistem antikorupsi dan pemberantasan korupsi.

"Kami akan terus kawal 100 pemerintahan Prabowo-Gibran, khususnya komitmen dalam memberantas korupsi," tegas Jundi.

“Kami juga berharap adanya revisi kembali UU KPK, hal demikian diperlukan untuk memperkuat kembali lembaga anti rasuah itu agar maksimal dalam memberantas korupsi,” imbuhnya menutup.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

Video Terkini