Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR RI Novita Wijayanti mengatakan, kenaikan PPN 12 persen yang akan diterapkan di Januari 2025 berdasarkan Undang-Undang tentang harmonisasi peraturan perpajakan (HPP) yang disahkan pada tahun 2021, di mana hal ini sesuai keputusan pemerintah sebelumnya yang juga dikuasi oleh PDIP. Itulah top 3 news hari ini.
Karena itu, Politikus Gerindra ini menuturkan, ada peran PDIP terhadap kenaikan PPN 12 persen itu. Novita meminta sejumlah pemangku kepentingan tidak melakukan playing victim, dengan bersandiwara untuk mendapat simpati rakyat.
Baca Juga
Menurut Novita Wijayanti, sikap PDIP yang menolak kenaikan PPN sebesar 12 persen, serta tudingan bahwa pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming seolah tidak pro-rakyat, dianggapnya sebagai bentuk tidak gentlemen.
Advertisement
Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta bakal menghapus koridor Transjakarta yang berhimpitan 100 persen dengan jalur Moda Raya Terpadu atau MRT Jakarta.
Kepala Dishub Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, hal ini dimaksudkan agar tidak ada tumpang tindih antarmoda transportasi umum di Jakarta. Salah satu koridor yang bakal dihapus ialah koridor 1 Transjakarta rute Blok M-Kota.
Sedangkan, koriodor lain dengan rute dari dan menuju Blok M-Kota tidak akan dihapus. Semisal, Transjakarta koridor 2 rute Pulogadung-Harmoni, Cillitan-Blok M, atau Kampung Rambutan-Blok M.
Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait AG, (35), seorang suami yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) melaporkan istrinya MS (31) ke Polda Metro Jaya. Laporan ini terkait dugaan perzinahan.
Laporan teregister dengan Nomor: LP/B/7754/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Hal tersebut seperti disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Ade Ary menerangkan, dugaan perzinahan diduga terjadi di sebuah unit apartemen kawasan Duri Kosambi, Cengkareng Jakarta Barat. Menurut laporan yang diterima, hal itu terungkap berkat adanya rekaman CCTV apartemen.
Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Minggu 22 Desember 2024:
1. Gerindra sebut Ada Peran PDIP soal Kenaikan PPN 12 persen
Anggota DPR RI Novita Wijayanti mengatakan, kenaikan PPN 12 persen yang akan diterapkan di Januari 2025 berdasarkan Undang-Undang tentang harmonisasi peraturan perpajakan (HPP) yang disahkan pada tahun 2021, di mana hal ini sesuai keputusan pemerintah sebelumnya yang juga dikuasi oleh PDIP.
Karena itu, Politikus Gerindra ini menuturkan, ada peran PDIP terhadap kenaikan PPN 12 persen itu.
"Perlu diingat bahwa usulan tersebut bukanlah hal yang datang tiba-tiba, melainkan bagian dari kebijakan yang telah disepakati melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Pajak (HPP) pada tahun 2021, yang pada waktu itu diusulkan oleh PDI Perjuangan sendiri," kata Novita dalam keterangannya, Minggu 22 Desember 2024.
Karena itu, dia meminta sejumlah pemangku kepentingan tidak melakukan playing victim, dengan bersandiwara untuk mendapat simpati rakyat.
Menurut Novita, sikap PDIP yang menolak kenaikan PPN sebesar 12 persen, serta tudingan bahwa pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming seolah tidak pro-rakyat, dianggapnya sebagai bentuk tidak gentlemen.
Â
Advertisement
2. Koridor 1 Transjakarta Rute Blok M-Kota Terancam Dihapus, Ini Penyebabnya
Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta bakal menghapus koridor Transjakarta yang berhimpitan 100 persen dengan jalur Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta.
Kepala Dishub Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, hal ini dimaksudkan agar tidak ada tumpang tindih antarmoda transportasi umum di Jakarta. Salah satu koridor yang bakal dihapus ialah koridor 1 Transjakarta rute Blok M-Kota.
"Jadi yang berhimpitan 100 persen (yang dihapus), yang berhimpitan itu Koridor 1 dari Blok M-Kota," kata Syafrin dalam keterangannya, dikutip Minggu 22 Desember 2024.
Sedangkan, koriodor lain dengan rute dari dan menuju Blok M-Kota tidak akan dihapus. Semisal, Transjakarta koridor 2 rute Pulogadung-Harmoni, Cillitan-Blok M, atau Kampung Rambutan-Blok M.
"Itu tidak akan direstruktur, dia tetap akan keluar Semanggi masuk ke koridor Transjakarta sampai dengan di Blok M, atau dari Kampung Rambutan-Kota, dia tetap ada melayani karena dia tidak berhimpitan 100 persen," ucap Syafrin.
Â
3. Suami yang Jadi Korban KDRT Laporkan Perzinahan Istri ke Polda Metro Jaya
AG, (35), seorang suami yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) melaporkan istrinya MS (31) ke Polda Metro Jaya. Laporan ini terkait dugaan perzinahan.
Laporan teregister dengan Nomor: LP/B/7754/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Benar kami telah menerima laporan dari AG," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Minggu 22 Desember 2024.
Ade Ary menerangkan, dugaan perzinahan diduga terjadi di sebuah unit apartemen kawasan Duri Kosambi, Cengkareng Jakarta Barat.
Menurut laporan yang diterima, hal itu terungkap berkat adanya rekaman CCTV apartemen.
Terlihat saat itu MS (31) istri sah korban membawa laki-laki lain masuk ke dalam unit apartemen. Belakangan diketahui laki-laki itu adalah TS yang juga menjadi terlapor dalam kasus ini.
Â
Advertisement