Sukses

Wakapolda Metro: Senpi Hanya Digunakan untuk Kepentingan Tugas, Bukan Pribadi

Brigjen Pol Djati menegaskan apel ini bertujuan meningkatkan disiplin dan tanggung jawab anggota Polri dalam menggunakan senjata api (senpi).

Liputan6.com, Jakarta - Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy mewanti-wanti jajaran untuk tidak menyalahgunakan senjata api atau senpi.

Hal itu disampaikan Brigjen Djati saat memimpin apel pemeriksaan senpi dan amunisi di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya pada Senin (23/12/2024).

"Senpi hanya boleh digunakan untuk kepentingan tugas, bukan pribadi. Setiap anggota harus menjaga agar senpi tidak hilang atau tidak terkontrol," kata Djati dalam keterangan tertulis, Senin (23/12/2024).

Apel yang berlangsung pukul 08.00-08.30 WIB ini turut dihadiri sejumlah pejabat Polda Metro Jaya, termasuk Irwasda, Karo SDM, dan Kabid Propam.

Dalam arahannya, Brigjen Pol Djati menegaskan apel ini bertujuan meningkatkan disiplin dan tanggung jawab anggota Polri dalam menggunakan senjata api.

"Ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah nyata untuk mencegah penyalahgunaan senpi, memastikan kondisinya, serta meningkatkan pengawasan," ujar dia.

Djati mengatakan, senpi merupakan simbol kepercayaan negara dan masyarakat kepada Polri. Karena itu, dia menekankan kepada anggota agar rutin berlatih meningkatkan keterampilan, termasuk kemampuan menembak dan pengendalian emosi.

"Hindari tindakan yang mencoreng nama baik institusi," ujar dia.

Sebanyak 902 personel dari dari 17 satker mengikuti apel untuk melaksanakan pengecekan senpi.

Wakapolda menegaskan, apel ini adalah bentuk komitmen menjaga integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas Polri dalam menjalankan tugas.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga kepercayaan masyarakat dan menunjukkan tanggung jawab sebagai pelindung serta pengayom," tegas Djati.

2 dari 2 halaman

Kompolnas Surati Prabowo, Kirim Hasil Evaluasi Penggunaan Senjata Api Polisi

Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto yang berisi saran terkait evaluasi penggunaan senjata api (senpi) oleh personel Polri.

Anggota Kompolnas Muhammad Choirul Anam mengatakan, surat tersebut dikirim sebagai rekomendasi Kompolnas atas terjadinya kasus personel Polri yang menggunakan senpi dengan tidak bertanggung jawab, seperti kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan dan polisi tembak siswa di Semarang, Jawa Tengah.

"Kami sudah merumuskan saran bijak untuk fenomena penggunaan senjata api ini. Saran bijak ini kami tujukan kepada Pak Presiden dengan satu paradigma bahwa perlunya melakukan suatu evaluasi kebijakan atas penggunaan senjata yang harus lebih humanis," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Jumat (13/12/2024).

Ia menjelaskan bahwa maksud dari pendekatan humanis adalah terkait dengan menggunakan senjata yang tidak mematikan dalam penanganan kasus, seperti taser atau senjata kejut listrik.

"Termasuk juga soal pelayanan psikologi untuk kesehatan mental. Sebenarnya, soal pendekatan yang humanis, ini bukan hanya atensi dari Kompolnas, sebenarnya atensi juga dari Pak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo," kata dia.

Ia juga mengingatkan kembali agar para personel kepolisian lebih mengutamakan pendekatan humanis dalam melakukan tugasnya.

"Ketika melakukan satu aktivitas kepolisian, khususnya yang berhubungan dengan masyarakat, perspektif dan pendekatan humanis itu digunakan," ucapnya.

Â