Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dikabarkan telah menjadi tersangka terkait kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku, yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terkait hal itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika masih enggan membuka lebih jauh perihal kabar tersebut.
Baca Juga
"Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya. Bila ada update akan disampaikan," ujar Tessa Mahardika saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (24/12/2024).
Advertisement
Berdasarkan tangkapan layar dari dokumen yang diterima, penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka tercantum dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.
Dalam tangkapan layar dokumen itu tertulis juga, bahwa tersangka Hasto Kristiyanto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan pemberian suatu hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2017-2022, bersama-sama dengan Agustiani Tio F terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024, dan seterusnya.
Baca juga Diperiksa KPK Selama 7 Jam, Yasonna Laoly Dicecar Soal Perlintasan Harun Masiku
Hasto Dikabarkan Jadi Tersangka di KPK, PDIP: Belum Ada Info Akurat
Juru Bicara PDI Perjuangan (PDIP) Chico Hakim menampik informasi penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan terkait informasi yang beredar bahwa KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka serta menemukan bukti yang cukup terkait keterlibatan Hasto dalam kasus suap buronan Harun Masiku.
"Sampai detik ini belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangkanya Pak Sekjen," kata Chico, Selasa (24/12/2024).
Chico berpandangan, politisasi hukum dalam kasus Harun Masiku terasa kuat. Presedennya, tersangka di kasus CSR BI sebanyak 2 orang bisa diralat.
"Kalau dugaan untuk mentersangkakan Sekjen sudah sejak lama. Sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih," tegas dia.
Chico menyinggung, adanya ancaman surat perintah penyidikan atau sprindik pada beberapa ketua umum partai lain, kemudian menyerah dan ikut arus kebijakan dan dukungan suatu kekuatan adalah bukti nyata politisasi hukum. Namun dia memastikan, hanya PDIP yang tidak menyerah justru semakin keras melawan.
"Jadi berbagai tekanan termasuk ancaman penjara pun bagi kader PDIP itu malah menjadi energi bagi cita-cita yang lebih besar menjaga kehidupan demokrasi di negeri ini," tandas Chico.
Baca juga Hasto PDIP: Jokowi Sangat Khawatir Terhadap Kemunculan Anies
Advertisement
Jika Hasto Jadi Tersangka, Megawati Akan Turun Tangan
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ikut buka suara soal kasus Harun Masiku. Presiden kelima RI ini siap pasang badan jika Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditangkap KPK.
"Kalau dia (Hasto) ditangkap, saya hitung, apa namanya, si itu siapa namanya, Harun Masiku. Itu tahun 2019, coba ayo ahli hukum berani, hitung berapa semuanya yang ditahan," kata Megawati dalam acara peluncuran buku Todung Mulya Lubis, di Jakarta Pusat, Kamis (12/12) kemarin.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto beberapa kali dimintai keterangannya oleh KPK untuk mendalami perkara Harun Masiku. Megawati mengaku akan langsung turun tangan jika Hasto ditangkap KPK.
"Saya bilang, kalau Hasto itu ditangkap, saya datang. Saya enggak bohong. Kenapa? Saya ketua umum, bertanggung jawab kepada warga saya, dia adalah Sekjen saya," ucap Megawati Soekarnoputri.