Liputan6.com, Jakarta - Warga Negara Republik Rakyat China (RRC), menjadi terbanyak yang ditolak masuk ke Indonesia sepanjang 2024. Tercatat ada 108 kasus penolakan masuk ke Indonesia.
"Warga Negara RRC paling banyak menjadi warga yang ditolak, dengan 108 kasus penolakan," ujar Kabid Tempat Pemeriksaan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta, Bismo Surono, Selasa (24/12/2024).
Baca Juga
Penolakan dilakukan dengan alasan yang beraneka ragam. Mulai dari gangguan keamanan dan ketertiban, seperti pencurian di dalam pesawat. Lalu melakukan keonaran karena mabuk atau di bawah pengaruh alkohol dan sebagainya.
Advertisement
"Itu dasar-dasar penangkalan yang kami lakukan, biasanya bervariasi, tapi paling banyak itu karena gangguan keamanan dan ketertiban," kata dia.
Bukan hanya warga China, penolakan masuk ke Indonesia juga dilakukan kepada warga negara lainnya. Terhitung sejak 1 Januari hingga 15 Desember 2024, terdapat 718 Warga Negara Asing (WNA) yang ditolak masuk ke Indonesia.
Sebanyak 130 orang di antaranya mau masuk ke Indonesia namun tanpa adanya alasan, tujuan dan maksud yang jelas. Lalu, masuk ke Indonesia namun memegang paspor yang masa berlakunya kurang dari 6 bulan, serta tidak memiliki visa yang masih berlaku.
Selebihnya, terdapat perlintasan masuk ke Indonesia pada 2024 mencapai 5.237.530 WNI dan 2.730.724 WNA. Sementara, untuk perlintasan keluar Indonesia, ada 5.395.125 WNI dan 2.698.615 WNA.
Â
Â
Pengetatan Perlintasan
Di lain pihak, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta, Subki Muildi menjelaskan, pihaknya senantiasa melakukan pengetatan pintu gerbang Indonesia, dalam hal ini Bandara Internasional Soekarno Hatta.
"Pengetatan perlintasan internasional dalam hal mencegah TPPO, TPPM, dan juga judi online, terdapat 3.543 WNI yang diduga akan bekerja non prosedural ke luar negeri dicegah keberangkatannya selama tahun 2024," ujarnya.
Menurut Subki, keberhasilan memberantas dugaan Tindakan TPPO, TPPM dan judi online ini tak lain karena bantuan juga dari Polres Bandara Soekarno Hatta, Bea dan Cukai setempat, Angkasa Pura Indonesia, serta berbagai stake holder terkait.
Advertisement