Liputan6.com, Jakarta Badan Gizi Nasional RI menanggapi isu yang tengah viral terkait dugaan pungutan biaya pada program makan siang bergizi di salah satu sekolah.
Badan Gizi Nasional menegaskan, jika program tersebut sepenuhnya gratis dan tidak ada kewajiban biaya tambahan bagi orang tua murid.
Baca Juga
"Program Makan Bergizi yang diinisiasi pemerintah, hadir untuk memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan akses, terhadap nutrisi yang mendukung tumbuh kembang mereka. Tidak ada unsur pungutan, apalagi kewajiban membeli wadah makan," ungkap Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional, Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan melalui keterangannya, Selasa (24/12).
Advertisement
Iwan menambahkan, program makan bergizi gratis dirancang dengan prinsip pemerataan dan aksesibilitas. Sehingga tidak ada siswa yang merasa terbebani atau terkucilkan.
"Kami memahami kekhawatiran masyarakat, dan melalui klarifikasi ini, kami ingin memastikan bahwa program ini hadir untuk meringankan beban orang tua, bukan sebaliknya," tegas Iwan.
Dia menjelaskan, program yang diprioritaskan oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi salah satu upaya strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak dini.
Â
Minta Dilaporkan
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika ada oknum yang mencoba mengambil keuntungan dari program ini.
"Kita harus bersama-sama menjaga integritas program ini, demi anak-anak kita, demi Indonesia yang lebih baik," ucapnya.
Iwan memastikan Badan Gizi Nasional terus mengawasi pelaksanaan program makan bergizi di seluruh Indonesia, untuk memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh generasi muda, tanpa ada hambatan.
Â
Â
Reporter: Genantan Saputra/Merdeka.com
Advertisement