Sukses

Cak Imin soal Hasto Jadi Tersangka: Kita Semua Kaget dan Prihatin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka pada Selasa 24 Desember 2024.

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka pada Selasa 24 Desember 2024.

KPK meyakini, Hasto terlibat dalam sengkarut kasus buronan Harun Masiku yang sudah lima tahun hilang bak ditelan bumi.

Terkait hal itu, Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak imin mengaku terkejut akan sikap KPK tersebut. Dia pun turut prihatin.

"Tentu kita semua kaget sekaligus prihatin, moga-moga Pak Hasto melalui ini dengan sabar," kata Cak Imin di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (25/12/2024).

Meski demikian, dia enggan jauh berkomentar bahwa penetapan Hasto ini adalah bagian dari politisasi hukum.

"Saya kira tidak ada yang seberani itu, ya kita tunggu saja perkembangannya," jelas Cak Imin.

 

 

2 dari 3 halaman

PDIP Sebut Penetapan Tersangka Hasto Politis

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy menduga ada upaya pemidanaan yang dipaksakan atau kriminalisasi oleh KPK terhadap Hasto.

“KPK tidak menyebutkan adanya bukti-bukti baru dari pemeriksaan lanjutan yang dilakukan sepanjang tahun 2024,” kata Ronny saat jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Ronny melanjutkan, jika KPK menggunakan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice maka hal itu dinilai sebagai sesuatu yang mengada-ada atau formalitas belaka. 

“Karena alasan sesungguhnya dari menjadikan Sekjen DPP PDI Perjuangan sebagai tersangka adalah motif politik,” tegas Ronny.

3 dari 3 halaman

Diduga Karena Kerap Bersuara Lantang di Akhir Rezim Jokowi

Ronny menjelaskan, motif politik yang dimaksud dikarenakan Sekjen PDI Perjuangan tegas menyatakan sikap-sikap politik partai yang menentang upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, juga terhadap cawe-cawe, penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power di penghujung kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Bahkan, sikap tegas ini baru terjadi minggu lalu ketika partai mengambil sikap yang tegas dengan memecat antara lain tiga kader yang dinilai telah merusak demokrasi dan konstitusi,” ungkap Ronny Talapessy.

Ronny pun semakin yakin, motif politik ada di balik penetapan Hasto sebagai tersangka saat surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) tampak dengan sengaja dibocorkan ke publik melalui media massa.

“Politisasi hukum terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan ini juga diperparah dengan bocornya SPDP kepada media massa yang seharusnya bersifat rahasia dan hanya diberikan kepada pihak yang terkait,” Ronny menandasi.

 

 

Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com

Video Terkini