Sukses

Top 3 News: Propam Polri Ambil Alih Kasus Belasan Polisi Peras 45 WN Malaysia di Acara DWP 2024

Divisi Propam Polri mengambil alih penanganan kasus pemerasan terhadap 45 Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia pada gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) oleh 18 anggota polisi. Itulah top 3 news hari ini.

Liputan6.com, Jakarta - Divisi Propam Polri mengambil alih penanganan kasus pemerasan terhadap 45 Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia pada gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) oleh 18 anggota polisi. Itulah top 3 news hari ini.

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim meluruskan informasi yang simpang siur terkait jumlah korban dan kerugian yang disebabkan dari praktik tidak etis belasan polisi terhadap Warga Negara Malaysia di event DWP.

Menurut Karim, barang bukti yang telah diamankan jumlahnya Rp2,5 miliar, sehingga jangan sampai nanti ada anggapan seperti pemberitaan sebelumnya yang menyebut angkanya cukup besar.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencekalan atau larangan bepergian ke luar negeri terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan Ketua DPP PDIP Yasonna Hamonangan Laolly (YHL).

Berdasarkan informasi yang dihimpun pencegahan atau pencekalan terhadap Hasto dan Yasonna Laoly dikeluarkan berdasarkan surat keputusan nomor 1757 tahun 2024 dalam kasus korupsi Pergantian Antarwaktu (PAW) periode 2019-2020.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menjelaskan tindakan pencegahan merupakan kewenangan dari penyidik yang saat ini tengah mengusut kasus tersebut.

Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Gereja Katedral Jakarta mengadakan tiga misa di perayaan Hari Natal pada Rabu 25 Desember 2024. Bagi jemaat yang akan mengikuti misa di Katedral dapat memarkirkan kendaraan di sejumlah titik parkir yang sudah disiapkan.

Humas Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) dan Gereja Katedral Susyana Suwadie mengatakan, jemaat dapat parkir di Masjid Istiqlal. Namun, hari ini jemaat tidak dapat melewati terowongan silahturahmi.

Kemudian, titik parkir lainnya terdapat di Kantor Pos, Santa Ursula, di Lapangan Banteng, dan di Kementerian Agama (Kemenag). Lalu, terkait keamanan Gereja Katedral juga sudah berkoordinasi intens dengan Kapolsek Sawah Besar, Jakarta Pusat dan seluruh jajaran TNI-Polri. Sehingga, Misa Natal dapat berlangsung dengan aman dan tertib.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Rabu 25 Desember 2024:

2 dari 4 halaman

1. Propam Polri Ambil Alih Kasus Belasan Polisi Peras 45 WN Malaysia di Acara DWP

Divisi Propam Polri mengambil alih penanganan kasus pemerasan terhadap 45 Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia di gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) oleh 18 anggota polisi.

"Jadi dari hasil penyelidikan yang sudah kami lakukan, perlu kami luruskan bahwa korban Warga Negara (WN) Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi kami secara saintifik, kami temukan sebanyak 45 orang," tutur Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 24 Desember 2024.

Karim meluruskan informasi yang simpang siur terkait jumlah korban dan kerugian yang disebabkan dari praktik tidak etis belasan polisi terhadap Warga Negara Malaysia di event DWP.

"Bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp2,5 miliar. Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar," ucap Karim.

 

Selengkapnya...

3 dari 4 halaman

2. KPK Cekal Hasto Kristiyanto dan Yasonna Laoly Pergi ke Luar Negeri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencekalan atau larangan bepergian ke luar negeri terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan Ketua DPP PDIP Yasonna Hamonangan Laolly (YHL).

Berdasarkan informasi yang dihimpun pencegahan terhadap Hasto dan Yasonna Laoly dikeluarkan berdasarkan surat keputusan nomor 1757 tahun 2024 dalam kasus korupsi Pergantian Antarwaktu (PAW) periode 2019-2020.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto menjelaskan tindakan pencegahan merupakan kewenangan dari penyidik yang saat ini tengah mengusut kasus tersebut.

"Tindakan larangan bepergian ke dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut," ujar Tessa dalam keterangannya, Rabu 25 Desember 2024.

KPK meyakini dua elite partai itu saat ini masih berada di Indonesia sehingga keputusan tindakan pencegahan bepergian ke luar negeri itu dikeluarkan sejak sejak 24 Desember 2024.

 

Selengkapnya...

4 dari 4 halaman

3. Misa Natal 2024 di Katedral, Jemaat Bisa Parkir di Masjid Istiqlal hingga Kemenag

Gereja Katedral Jakarta mengadakan tiga misa di perayaan Hari Natal pada Rabu 25 Desember 2024. Bagi jemaat yang akan mengikuti misa di Katedral dapat memarkirkan kendaraan di sejumlah titik parkir yang sudah disiapkan.

Humas Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) dan Gereja Katedral Susyana Suwadie mengatakan, jemaat dapat parkir di Masjid Istiqlal. Namun, hari ini jemaat tidak dapat melewati terowongan silahturahmi.

"Untuk hari ini, hari Natal, titik parkir ada di Masjid Istiqlal, namun tetap naik untuk bisa menyeberang jalan, karena pada hari ini terowongan tidak difungsikan," kata Susyana di halaman Gereja Katedral, Jakarta Pusat, Rabu 25 Desember 2024.

Kemudian, titik parkir lainnya terdapat di Kantor Pos, Santa Ursula, di Lapangan Banteng, dan di Kementerian Agama (Kemenag).

 

Selengkapnya...