Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Daulay menyebut industri tekstil Indonesia sedang berduka. Sebab, upaya kasasi yang diajukan oleh PT Sritex ditolak Mahkamah Agung (MA). Dengan begitu, PT Sritex tetap dinyatakan pailit.
"Kalau pailit, dampaknya luas. Sistem produksi dan distribusi akan terkendala. Para pekerja bisa saja terancam tidak bisa bekerja. Ada banyak yang khawatir akan terjadi PHK besar-besaran," kata Saleh dalam keterangan resmi, Kamis (26/12/2024).
Baca Juga
Oleh sebab itu, Fraksi PAN mendesak agar pemerintah mengambil langkah yang diperlukan untuk menyelamatkan para karyawan PT Sritex.
Advertisement
Menurutnya, segala upaya yang diperlukan bisa dikerjakan. Namun orientasi utama adalah menyelamatkan para karyawan yang jumlahnya lebih dari 50.000 orang.
"Sayup-sayup saya mendengar sudah ada karyawan yang tidak bekerja. Bahan baku habis. Mau tidak mau, banyak yang sudah dirumahkan," ujar dia.
Dia mengungkapkan, dalam rapat dengan Komisi VII DPR sebelum putusan MA, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjanjikan para karyawan akan dijaga dan diselamatkan.
"Saya ingat janji Pak Agus Gumiwang Kartasasmita. Kala itu beliau menyebut bahwa apa pun putusan MA, pemerintah akan mengupayakan agar tidak ada PHK. Kebijakan ini kelihatannya juga didasarkan atas arahan presiden Prabowo," tegas Saleh.
"Suasananya memang sulit. Harus ada cara taktis, sistematis, dan dengan dasar jurisdiksi yang benar untuk menjaga ini. Perlu penjelasan pemerintah agar masyarakat paham arah dan orientasi yang akan dilakukan pemerintah," sambungnya.
Â
Minta Prabowo Turun Tangan
Lebih lanjut, Saleh pun berharap agar presiden Prabowo ikut mengawal problem yang dialami Sritex. Karena persoalan ini besar, pengaruh presiden sangat diperlukan.
"Paling tidak, presiden menugaskan beberapa orang anggota kabinet untuk menjaga dan menata agar PT Sritex tetap beroperasi. Dengan begitu, tidak perlu ada yang di PHK atau dirumahkan," imbuh Wakil Ketua Umum DPP PAN itu.
Â
Reporter: Alma Fikhasari
Merdeka.com
Advertisement