Liputan6.com, Jakarta - Polisi menggerebek sebuah rumah indekos yang diduga dijadikan tempat praktik prostitusi online. Sebanyak delapan orang wanita pekerja seks komersial dan satu orang pria diamankan polisi dalam operasi tersebut.
Penggerebekan dilakukan bersama-sama dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat. Mereka mendatangi indekos yang terletak di Jalan Ulujami Raya, RT 004/001, Kelurahan Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Rabu 25 Desember 2024 malam. Hal ini usai menerima informasi dari masyarakat sekitar.
Baca Juga
"Itu sudah diamankan 8 orang, 8 perempuan, 1 laki-laki, sudah dilakukan interogasi awal dan memang benar melakukan kegiatan tersebut," kata Kanit Reskrim Pesanggrahan Iptu Purwaditya dalam keterangannya, Kamis (26/12/2024) malam.
Advertisement
Purwaditya mengatakan, pihaknya mengintrogasi delapan orang wanita tersebut. Dari hasil pemeriksaan, tidak ada indikasi perdagangan orang di dalam kasus ini.
"Mereka melakukan (kegiatan) mandiri gitu, tidak ada kaitannya dengan perdagangan orang. Tarifnya kalau tidak salah Rp300 ribu sampai Rp500-an ribu," ujar dia.
Terkait hal ini, kepolisian langsung berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Sosial Jakarta Selatan guna menindaklanjuti temuan tersebut.
"Karena memang unsurnya ini hanya penyakit masyarakat gitu ya, kita koordinasi ke Satpol kemudian diserahkan ke Dinsos. Siang tadi sudah langsung dijemput," ujar dia.
Â
Kampanye Pencegahan Diabaikan
Purwaditya mengatakan, sejumlah pihak terkait sebenarnya sudah melakukan pencegahan agar rumah indekos tidak dialihkanfungsikan menjadi tempat praktik prostitusi.
Spanduk dan poster terkait larangan melakukan kegiatan prostitusi telah terpasang di depan indeko. "Ternyata masih ada," ucap dia.
Advertisement