Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut Mahkamah Agung (MA) menjadi mitra kerja Komisi III yang paling tidak responsif. Menurutnya, MA lamban merespons saat dikonfirmasi soal temuan ataupun aduan masyarakat yang diterima Komisi III.
“Kalau respons, ya terus terang memang paling susah respons. Saya sendiri hampir tidak pernah mendapatkan respons dengan institusi di Mahkamah Agung,” ujar Habiburokhman pada paparan Catatan Akhir Tahun di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (27/12/2024).
Baca Juga
“Kadang-kadang kita mau cari informasi saja, kita sebagai penerima aspirasi masyarakat ingin nanya ke ketua pengadilan, kebetulan kita ada nomor HP-nya, ditolak,” sambungnya.
Advertisement
Politikus Gerindra itu menduga para hakim di pengadilan ataupun di MA mencoba untuk menjaga independensi. Namun, Habiburokhman mengingatkan bahwa Komisi III hanya meneruskan aspirasi masyarakat.
“Karena kami ini kan menyalurkan aspirasi rakyat. Bukan perkara pribadi kami, bukan kami ingin intervensi, tapi apa yang kami dapat di sini kami sampaikan. Mungkin belum ada pemahaman yang sama,” kata Habiburokhman.
Ia lantas membandingkannya institusi Polri yang disebut paling responsif menindaklanjuti setiap aduan masyarakat ke Komisi III DPR RI.
“Karena setiap kita tindak lanjuti aduan tersebut, langsung di respons pas dihubungi. Kapolresnya langsung telepon, langsung memberikan data-data terkait. Langsung saat itu kita komunikasikan, kita kawal terus bagaimana penanganannya,” pungkas Habiburokhman.
Polri jadi Lembaga Tanpa Catatan
Sebelumnya, dari 8 mitra kerja komisi III, Polri menjadi lembaga dengan tanpa catatan atau evaluasi dari Komisi III, justru memberikan tiga poin apresiasi untuk Polri dan Kapolri.
“Komisi III DPR RI memberi apresiasi dalam akuntabilitas pemerintahan, responsivitas dalam penegakan hukum di berbagai bidang, seperti Sumber Daya Alam, narkotika, mafia tanah, dan judi online,” kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam paparan Catatatn Akhir Tahun Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (27/12/2024).
Komisi III DPR RI juga memberikan apresiasi kepada Kapolri dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan inovasi program dan operasi pengamanan yang efektif di berbagai kegiatan masyarakat, seperti Pilpres dan Pilkada, dan hari raya keagamaan.
“Selanjutnya, Komisi III DPR RI memberikan apresiasi kepada Kapolri yang telah memberikan sanksi tegas kepada oknum Polri yang melakukan pelanggaran dan meminta agar Kepolisian lebih responsif dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat,” kata Habiburokhman.
Advertisement
Kasus di Internal Polri
Saat ditanya banyaknya kasus di tubuh Polri seperti penembakan antar polisi ataupun ke warga sipil, Habiburokhman menilai hal itu hanya oknum dan tak perlu menjadi catatan khusus atau evaluasi.
“Namanya fenomena oknum Itu kan ada di semua lembaga dan berkali-kali disampaikan, apakah di Polri, apakah di TNI, apakah di Kejasaan, apakah di DPR, Oknum, ada dan mungkin banyak,” ucapnya.