Sukses

Infografis Hasto Kristiyanto Tersangka, Yasonna Laoly Dicekal, dan 6 Orang di Pusaran Kasus Suap Harun Masiku

Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah sebagai 2 tersangka baru kasus dugaan suap PAW anggota DPR yang diduga melibatkan Harun Masiku. KPK juga mencekal mantan Menkumham Yasonna H. Laoly dan Hasto Kristiyanto bepergian ke luar negeri.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidikan kasus Harun Masiku memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan 2 tersangka baru kasus dugaan suap Pergantian Antar-Waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang diduga melibatkan Harun Masiku.

"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto), yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara DTI (Donny Tri Istiqomah) selaku orang kepercayaan saudara HK," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta, Selasa 24 Desember 2024.

Hasto diduga menyuap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan dugaan perintangan penyidikan Harun Masiku. Sedangkan Donny Tri Istiqomah, orang kepercayaan Hasto sekaligus advokat PDIP, diduga bersama Sekjen PDIP menyuap Wahyu Setiawan.

Pukulan beruntun pun seakan menghantam PDIP. Setelah penetapan tersangka terhadap 2 kader PDIP tersebut, KPK juga mencekal mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly dan Hasto Kristiyanto bepergian ke luar negeri.

"Bahwa pada tanggal 24 Desember 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap 2 orang warga negara Indonesia, yaitu YHL dan HK," ujar juru bicara KPK Tessa Mahardhika di Jakarta, Rabu 25 Desember 2024.

Pencegahan ke luar negeri selam 6 bulan itu seiring dengan penyidikan mendalam kasus suap PAW anggota DPR periode 2019-2024. Terutama, diduga melibatkan Harun Masiku yang hingga kini masih buron.

Bagi KPK, Yasonna Laoly dipandang saksi kunci yang perlu dicekal. Sebab, keterangan Ketua DPP PDIP tersebut dianggap sangat penting dalam menguak jalur pelarian Harun Masiku.

Partai berlambang banteng moncong putih tak tinggal diam. Menurut Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy, partainya menyiapkan langkah hukum untuk melawan KPK usai Hasto dan Yasonna dicegah ke luar negeri.

Dengan penetapan 2 tersangka baru, berarti saat ini ada 6 orang yang terseret kasus Harun Masiku. Siapa saja? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:

2 dari 3 halaman

Infografis Hasto Kristiyanto Tersangka dan Yasonna Laoly Dicekal

3 dari 3 halaman

Infografis 6 Orang Terseret Pusaran Kasus Suap Harun Masiku