Liputan6.com, Jakarta - Penyidikan kasus Harun Masiku memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan 2 tersangka baru kasus dugaan suap Pergantian Antar-Waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang diduga melibatkan Harun Masiku.
"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto), yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara DTI (Donny Tri Istiqomah) selaku orang kepercayaan saudara HK," kata Ketua KPKÂ Setyo Budiyanto di Jakarta, Selasa 24 Desember 2024.
Baca Juga
Hasto diduga menyuap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan dugaan perintangan penyidikan Harun Masiku. Sedangkan Donny Tri Istiqomah, orang kepercayaan Hasto sekaligus advokat PDIP, diduga bersama Sekjen PDIP menyuap Wahyu Setiawan.
Advertisement
Pukulan beruntun pun seakan menghantam PDIP. Setelah penetapan tersangka terhadap 2 kader PDIP tersebut, KPK juga mencekal mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly dan Hasto Kristiyanto bepergian ke luar negeri.
"Bahwa pada tanggal 24 Desember 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap 2 orang warga negara Indonesia, yaitu YHL dan HK," ujar juru bicara KPK Tessa Mahardhika di Jakarta, Rabu 25 Desember 2024.
Pencegahan ke luar negeri selam 6 bulan itu seiring dengan penyidikan mendalam kasus suap PAW anggota DPR periode 2019-2024. Terutama, diduga melibatkan Harun Masiku yang hingga kini masih buron.
Bagi KPK, Yasonna Laoly dipandang saksi kunci yang perlu dicekal. Sebab, keterangan Ketua DPP PDIP tersebut dianggap sangat penting dalam menguak jalur pelarian Harun Masiku.
Partai berlambang banteng moncong putih tak tinggal diam. Menurut Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy, partainya menyiapkan langkah hukum untuk melawan KPK usai Hasto dan Yasonna dicegah ke luar negeri.
Dengan penetapan 2 tersangka baru, berarti saat ini ada 6 orang yang terseret kasus Harun Masiku. Siapa saja? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:
Infografis Hasto Kristiyanto Tersangka dan Yasonna Laoly Dicekal
Advertisement