Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria menjadi korban penculikan oleh sekelompok orang. Insiden itu dialami oleh korban inisial AJB saat sedang berada di kediaman pribadinya di Jalan Otista Raya Gang Taslim/11 A Rt 008/010, Jakarta Timur.
Terkait hal ini, istri dari korban telah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Timur. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan kejadian itu. Dia kemudian membeberkan berdasarkan laporan polisi korban.
Baca Juga
Awalnya, si suami diminta menjemput istrinya dari rumah orang tua di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur pada Rabu 25 Desember 2024 Pukul 18.45 WIB
Advertisement
Namun, si sopir pribadi memberitahukan suaminya telah dibawa paksa oleh empat orang tidak dikenal menggunakan mobil Toyota Avanza. Orang itu mengaku-ngaku sebagai anggota kepolisian.
"Pelapor ditelepon oleh sopirnya inisial R dan memberitahukan bahwa suami dibawa oleh orang tidak dikenal yang mengaku polisi," ujar dia.
Â
ART dan Tetangga Ikut Dibawa
Ade Ary mengatakan, tak hanya suaminya, asisten rumah tangga dan tetangganya juga ikut dibawa.
"Pelaku juga membawa RM Asisten Rumah Tangga pelapor Dan T tetangga pelapor. Pada saat Otista RM diturunkan di Jalan, sementara T Dibawa oleh terlapor," ujar dia.
Ade Ary mengatakan, istri korban kini diminta uang tebusan yang mencapai miliaran rupiah. Kasus ini sedang dalam penyelidikan polisi
"Terlapor meminta uang tebusan dari Rp.50.000.000 hingga Rp.2.000.000.000,-. Kejadian tersebut dilaporkan Ke Polres Metro Jakarta Timur. Saat ini sedang dalam lidik," tandas dia.
Advertisement