Sukses

Bayi 5 Bulan Meninggal Dunia Usai Dibawa ke IGD RS Sumber Waras, Keberadaan Orang Tua Tak Diketahui

Seorang bayi dilaporkan meninggal dunia di Ruang Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit atau IGD RS Sumber Waras, Jakarta Barat (Jakbar) pada Sabtu sore 28 Desember 2024.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang bayi dilaporkan meninggal dunia di Ruang Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit atau IGD RS Sumber Waras, Jakarta Barat (Jakbar) pada Sabtu sore 28 Desember 2024.

Mirisnya, korban bayi 5 bulan berinisial MS itu ditinggalkan begitu saja oleh orang tuanya. Terkait kejadian ini, polisi pun turun tangan mencari keberadaan orangtua korban.

"Benar, rekan-rekan kami dari Polsek Grogol-Petamburan sedang melakukan penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu (29/12/2024).

Dia mengatakan, dua orang saksi telah dimintai keterangan. Adapun, kejadian awalnya orang tua si bayi Inisial H datang ke rumah sakit pada 02.59 WIB.

Ketika itu, lanjut Ade Ary, pihak rumah sakit langsung melakukan tindakan medis. Namun nyawanya tak tertolong.

"Bayi laki-laki meninggal dunia," terang dia.

Ade Ary mengatakan, pihak rumah sakit lantas mencari orang tua si bayi. Sebelumnya, orang tua bayi memang izin keluar untuk mencari biaya untuk pembayaran rumah sakit sebesar Rp3.654.000.

"Namun, hingga kini keberadaannya tak diketahui. Diduga mayat bayi laki-laki ditinggalkan begitu saja di Rumah Sakit Sumber Waras Jakarta Barat," papar dia.

Ade Ary mengatakan, pihak rumah sakit langsung menghubungi nomor telepon yang ditinggalkan oleh orang tua si bayi. Rupanya, nomor itu punya tetangganya yang ikut mengantar ke rumah sakit.

"Orang tua korban tidak punya handphone, kemudian dicek ke kontrakan orang tua korban, ternyata kontrakannya sudah kosong," kata dia.

Atas kejadian itu, pihak rumah sakit melaporkan ke Polsek Grogol Petamburan.

"Orang tua korban belum diketahui keberadaanya," tandas Ade Ary.

 

2 dari 4 halaman

Hasil Tes DNA, Polisi Pastikan Bayi Meninggal di RS Islam Cempaka Putih Tak Tertukar

Sebelumnya, polisi telah mengumumkan hasil tes Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) terkait kasus dugaan bayi tertukar di Rumah Sakit (RS) Islam Jakarta, Cempaka Putih.

Berdasarkan hasil tes tersebut, bayi yang meninggal dunia dipastikan merupakan anak biologis dari pasangan Muhammad Rauf dan Feni Selviyanti.

Kepastian ini diperoleh setelah dilakukan tes DNA oleh Pusat Dokter Kesehatan (Pusdokkes) Polri.

"Berdasarkan hasil analisis seluruh profil DNA telah dapat dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik Mister X adalah anak biologis Muhammad Rauf dan Feni Selviyanti," ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M. Firdaus, saat membacakan surat hasil tes dari Pusdokkes Polri di Polres Metro Jakarta Pusat, dikutip Rabu 25 Desember 2024.

Firdaus menegaskan bahwa pengujian DNA dilakukan dengan metode yang berbasis keilmuan.

Sementara itu, Direktur Utama RS Islam Jakarta Cempaka Putih, dr. Jack Pradono Handojo, mengaku bersyukur atas keluarnya hasil tes DNA yang menegaskan tidak adanya kasus bayi tertukar.

"Alhamdulillah, bahwa secara ilmiah dugaan bayi tertukar itu tidak terjadi," kata dr. Jack.

 

3 dari 4 halaman

Kronologi Bayi Tertukar

Sebelumnya, seorang pria berinisial MR sempat mengungkap kronologi kasus yang diduga bayi tertukar hingga bayinya dinyatakan meninggal dunia di RS kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Kejadian tersebut bermula ketika istri MR, yang sedang hamil tua, mengalami kontraksi pada 14 September 2024. MR membawa istrinya ke sebuah klinik di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, yang kemudian merujuk pasien ke RS di Cempaka Putih.

"Dapat rujukan tanggal 15 September 2024 ini, hari Minggu. Saya dirujuk dari klinik ke rumah sakit Cempaka Putih oleh dokter," jelas MR saat dikonfirmasi, seperti dilansir Antara, Selasa 10 Desember 2024.

MR menyebutkan bahwa rujukan tersebut diberikan karena air ketuban istrinya telah kering sehingga membutuhkan penanganan medis lebih lanjut. Pada Senin 16 September 2024, istri MR menjalani operasi di RS tersebut.

Namun, setelah kelahiran, keluarga MR dilarang melihat bayi perempuan itu dengan alasan masih dalam perawatan medis.

"Itu bayi tidak diperlihatkan ke ibunya. Jenis kelaminnya pun, seluruh badan anggota tubuhnya pun tidak diperlihatkan sama saya sama istri saya. Saya cuma datang dipanggil untuk mengazankan bayi tersebut," ungkap MR.

Mendapatkan Kabar Bayi MeninggalPada sore hari, MR menerima kabar dari pihak rumah sakit bahwa bayi dalam kondisi kritis. MR juga diminta untuk menandatangani dokumen persetujuan pemasangan oksigen tambahan.

"Tapi saya tidak sempat saya baca semua. Katanya 'pak tanda tangan dulu aja'. Katanya ini surat izin untuk memasang oksigen tambahan," ujar MR menirukan ucapan petugas medis.

Keesokan harinya, MR diberi tahu bahwa bayinya telah meninggal dunia. Ia mengaku tidak sempat melihat kondisi fisik anaknya dan hanya menerima jenazah bayi dalam keadaan terbungkus kain kafan.

Pihak RS pun meminta agar MR segera memakamkan bayi tersebut, yang kemudian dimakamkan di TPU di kawasan Cilincing.

 

4 dari 4 halaman

Polisi Bakal Hentikan Proses Penyidikan Kasus Bayi Tertukar di RS Islam Cempaka Putih

Polisi bakal menghentikan proses penyidikan terkait kasus dugaan bayi tertukar di Rumah Sakit (RS) Islam Jakarta, Jakarta Pusat. Hal ini dipastikan setelah dilakukan tes DNA yang dilaksanakan oleh Pusat Dokter Kesehatan (Pusdokkes) Polri.

Diketahui, hasil tes Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) anak yang meninggal tersebut merupakan anak dari pasangan Muhammad Rauf dan Feni Selviyanti.

"Jadi dengan hasil pemeriksaan DNA yang mana hasilnya ini identik bahwasanya anak bayi mister x ini adalah bayi biologis dari orang tuanya Muhammad Rauf dan Feny, jadi terhadap perkara ini nantinya kami akan gelar perkara dan kami lakukan penghentian penyidikan," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP M. Firdaus kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa 24 Desember 2024.

Namun, sebelum dihentikannya proses penyidikan tersebut. Pihaknya bakal lebih dulu melakukan pemeriksaan terhadap dokter yang memang dibutuhkan keterangannya.

"Namun, sebelum kami lakukan penghentian penyidikan, kami akan melakukan pemeriksaan terhadap dokter yang belum dilakukan pemeriksaan," ujarnya.

"Saat ini masih ada beberapa dokter yaitu dokter jaga yang di ruang NICU itu ada beberapa yang belum diperiksa. Nah, ini kami harus tuntaskan dulu supaya nanti hasilnya maksimal," sambungnya.

Kemudian, saat disinggung kapan akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan dihentikannya penyidikan. Hal ini setelah dilakukan proses pemeriksaan terhadap dokter yang dimaksudnya.

"(Gelar perkara) Ya nanti tunggu kami semua selesai pemeriksaan terhadap dokter jaganya termasuk juga analisis CCTV," pungkasnya.