Sukses

3 Pernyataan Kemlu dan KBRI di Seoul Usai Kecelakaan Pesawat Jeju Air, Pastikan Tak Ada Korban WNI

Kecelakaan pesawat Jeju Air terjadi di Bandara Mua, Korea Selatan (Korsel) pada Minggu (29/12/2024). Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) pun memonitor.

Liputan6.com, Jakarta - Kecelakaan pesawat Jeju Air terjadi di Bandara Muan, Korea Selatan (Korsel) pada Minggu (29/12/2024).

Badan pemadam kebakaran Korea Selatan mengatakan bahwa korban tewas akibat kecelakaan pesawat Jeju Air di Muan, Korsel, bertambah menjadi 177 orang.

Pesawat terbakar saat mendarat di Bandara Muan, usai tiba dari Bangkok, Thailand, dikutip dari BBC, Minggu (29/12/2024).

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) pun memonitor kecelakaan pesawat Jeju Air tersebut. Menurut Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha, saat ini Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul sedang berkoordinasi dengan otoritas setempat terkait insiden tersebut.

"Berdasarkan informasi informal yang didapat, tidak terdapat penumpang WNI dalam pesawat tersebut," kata Judha Nugraha dalam pernyataan singkatnya lewat pesan singkat ke media, Minggu (29/12/2024).

Kemlu dan KBRI meastikan tidak kecelakaan pesawat Jeju Air yang terjadi di Bandara Muan tersebut tidak melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI) sebagai korban.

Kemlu dan KBRI juga terus memantau perkembangan insiden tersebut.

"Kami telah berkoordinasi dengan otoritas setempat dan memantau situasi ini dengan cermat. Saat ini, kami memastikan tidak terdapat penumpang WNI dalam kecelakaan ini," ujar perwakilan KBRI Seoul dalam pertanyaan tertulis yang diterima Liputan6.com.

Berikut sederet pernyataan KBRI di Seoul usai terjadinya insiden kecelakaan pesawat Jeju Air di Muan, Korea Selatan (Korsel) pada Minggu (29/12/2024) dihimpun Tim News Liputan6.com:

 

2 dari 4 halaman

1. KBRI Seoul Berkoordinasi dengan Otoritas Setempat

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) tengah memonitor kecelakaan pesawar Jeju Air yang terjadi Muan International Airport, Korea Selatan, pada Minggu (29/12/2024).

"Saat ini KBRI Seoul sedang berkoordinasi dengan otoritas setempat terkait insiden tersebut," ujar Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha dalam pernyataan singkatnya lewat pesan singkat ke media, Minggu (29/12/2024).

 

3 dari 4 halaman

2. Kemlu dan KBRI Terus Pantau

Kecelakaan pesawat Jeju Air 7C2216 yang terjadi di Bandara Internasional Muan, Korea Selatan, pada hari ini (29/12/2024) dipastikan tidak melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI) sebagai korban.

Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu RI) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul terus memantau perkembangan insiden tersebut.

 

4 dari 4 halaman

3. Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban Kecelakaan Pesawat Jeju Air di Korea Selatan

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari media lokal dan otoritas terkait, pesawat dengan rute Bangkok-Muan itu membawa total 181 orang, terdiri atas 173 warga negara Korea Selatan, 2 warga negara Thailand, dan 6 kru pesawat.

KBRI Seoul menegaskan bahwa tidak ada penumpang WNI di dalam pesawat tersebut.

"Kami telah berkoordinasi dengan otoritas setempat dan memantau situasi ini dengan cermat. Saat ini, kami memastikan tidak terdapat penumpang WNI dalam kecelakaan ini," ujar perwakilan KBRI Seoul dalam pertanyaan tertulis yang diterima Liputan6.com, Minggu (29/12/2024).