Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah, menyatakan bahwa kasus yang melibatkan Harun Masiku tidak memiliki kaitan dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Mengenai Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Said menekankan bahwa partainya akan tunduk pada proses hukum yang berlaku.
"Kita juga tidak perlu berspekulasi bahwa KPK akan memanggil Ibu Ketua Umum. Apalagi sepanjangan pengetahuan saya sebagai DPP Partai, kasus HM ini sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan Ibu Ketua Umum. Janganlah kita menggiring opini lebih maju dari proses hukum itu sendiri. Kita menjaga negara ini didasarkan pada hukum, bukan pada kekuasaan, serta juga bukan pada pengadilan opini," kata Said dalam keterangan resmi, Sabtu (28/12/2024).
Baca Juga
Said juga meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawab keraguan publik terkait penetapan Hasto dalam kasus Harun Masiku. Banyak pihak menilai adanya intervensi politik dalam penetapan Sekjen PDIP sebagai tersangka kasus tersebut.
Advertisement
"Kami juga berharap KPK bisa bertindak proporsional, bisa menjaga kelembagaan KPK dari intervensi siapa pun. Dengan demikian negara hukum bisa kita jaga. Terhadap kesangsian sejumlah pihak tentang tindakan KPK mememutuskan status hukum terhadap Mas Hasto karena ada intervensi politik, tentu hal itu harus dijawab oleh KPK, agar marwah KPK terjaga dengan baik," ujar Said.
Lebih lanjut, Said mengimbau agar kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku tidak menimbulkan kegaduhan, karena dapat mempengaruhi kondisi perekonomian. Ia juga menyebutkan bahwa banyak pihak telah berkomunikasi dengannya, mempertanyakan kepastian hukum di Indonesia.
"Terus terang saja, sejumlah pihak berkomunikasi dengan saya. Para pelaku ekonomi berharap butuh kebijakan yang jelas dari pemerintah. Kasihan Presiden Prabowo yang baru memerintah dua bulan harus menghadapi warisan masalah dan menjelma menjadi kegaduhan yang berkepanjangan," kata Said.
Sebagai politikus PDIP, Said menambahkan bahwa banyak pihak menggantungkan harapan pada pemerintahan Prabowo Subianto. Oleh karena itu, ia meminta agar kasus yang sedang diusut oleh KPK tidak semakin memburuk dan menjadi liar.
"Kalau di dalam negeri kita gaduh terus menerus, saya khawatir investor akan memilih keluar sesaat dari Indoensia, terutama investasi pada sektor portofolio, dan harganya sangat mahal buat perekonomian nasional. Padahal Presiden Prabowo memerlukan mitra investasi untuk membuka akses lapangan kerja buat rakyat dan memberikan nilai tambah terhadap perekonomian nasional," tuturnya.
KPK Tidak Tutup Kemungkinan Panggil Megawati Terkait Kasus Harun Masiku
Setelah penetapan tersangka terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus Harun Masiku, tidak menutup kemungkinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemanggilan terhadap Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Hal ini bisa terjadi apabila memang keterangannya dibutuhkan oleh penyidik KPK dalam menangani kasus tersebut.
"Bila penyidik merasa hal tersebut dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang ditangani, maka akan dilakukan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Sabtu (28/12/2024).
Ia menegaskan, perlu atau tidaknya pemanggilan terhadap Megawati untuk dimintai keterangan atas perkara tersebut, dikembalikan kepada penyidik KPK.
"Kembali lagi, semua dikembalikan kepada penyidik sesuai kebutuhan penyidik. Jadi tidak keluar dari situ," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka korupsi dalam kasus Harun Masiku terkait suap Pergantian Antarwaktu (PAW) terhadap mantan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto saat konferensi pers di KPK, Rabu (24/12/2024), sebagaimana dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang dikeluarkan pada 23 Desember 2024.
"Dengan uraian sprindik perkara tipikor yang dilakukan tersangka HK (Hasto Kristiyanto) bersama HM (Harun Masiku) dan kawan-kawan berupa pemberian hadiah dan janji ke Wahyu, selaku anggota KPU bersama dengan Agustiani terkait penetapan anggota DPR RI," kata Setyo.
Reporter: Alma Fikhasari
Sumber: Merdeka.com
Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence
Advertisement