Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Agama atau Wamenag Muhammad Syafi'i alias Romo Syafi'i menyebutkan, usulan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 sebesar Rp93.389.684,99 masih bisa diturunkan.
Menurutnya, angka tersebut masih berupa usulan Kementerian Agama (Kemenag) dengan mempertimbangkan kebutuhan biaya operasional.
"Kalau dari awal kita sudah kasih turun (biaya haji 2025), kayaknya DPR tinggal amin saja. Kita kan enggak enak juga itu," ujar Romo Syafi'i dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (30/12/224).
Advertisement
"Kami yakin di sini bisa turun sampai Rp 11 juta gitu loh," sambungnya.
Menurut Romo Syafi'i, usulan BPIH tahun ini sebenarnya mengalami penurunan dari biaya BPIH tahun lalu yakni sebesar Rp94.385.382,51.
Adapu usulan biaya yang akan kepada jemaah haji, yakni Rp65.372.779,49 atau sebesar 70 persen dari keseluruhan BPIH. Sementara, kata Romo Syafi'i, nilai manfaatnya sebesar Rp28.016.905,5 sebesar 30 persen.
Menurut dia, pihaknya saat ini masih berupaya merampingkan biaya operasional dan transportasi.
"Ada upaya dari Bapak Presiden kita untuk meminta kepada Pertamina untuk menurunkan keuntungan avtur khusus untuk pemberangkatan haji dan ini kemudian berkaitan dengan Garuda yang juga karena itu bisa menurunkan ongkos haji," jelas Romo Syafi'i.
Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) untuk Haji 2025 sebesar Rp93, 38 juta. Usulan biaya haji itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Senin (30/12/2024).
Â
Menteri Agama Usual Biaya Haji Rp93,38 Juta, Ditanggung Jemaah Rp65,3 Juta
Menurut Nasaruddin, besaran usulan itu berdasarkan perubahan valuasi dolar Amerika Serikat dan Riyal Arab Saudi yang menguat terhadap rupiah.
"Untuk tahun 1446 Hijriah dan 2025 masehi, Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah haji Rp93.389.684,99," kata Nasaruddin dalam di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/12/224).
"Pada usulan BPIH tahun 1446 Hijriah atau 2025 ini, kami masih mengusulkan menggunakan asumsi nilai dolar atau nilai tukar kursi dolar AS terhadap rupiah adalah sebesar Rp16.000, jadi ini mengambil standarnya," sambungnya.
Dari total BPIH itu, lanjut Nasaruddin, jumlah biaya yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp65.372.779,49 atau sebesar 70 persen dari keseluruhan BPIH.
Sementara nilai manfaat yang diusulkan oleh Nasaruddin untuk biaya haji 2025 yakni Rp28.016.905,5 atau 30 persen dari total BPIH.
Sebelumnya, Nasaruddin menyebutkan jumlah kuota haji Indonesia 2025 tidak mengalami perubahan dari 2024 yakni sebanyak 221 ribu orang sebelum mendapat kuota tambahan.
Â
Advertisement
Wamenag Janji Tak Ada Pengalihan Kuota Tambahan di Haji 2025
Kementerian Agama dibawah kepemimpinan Nasaruddin Umar memastikan tak akan mengalihkan kuota tambahan pada penyelenggaraan ibadah haji 2025.
Mulanya, Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi'i mengungkapkan, pihaknya telah melaporkan hasil pelaksanaan ibadah haji 2024 ke Komisi VIII DPR RI. Dia mengatakan, segala bentuk penyalahgunaan aturan yang terjadi di pelaksanaan haji 2024 menjadi tanggung jawab menteri agama sebelumnya yakni Yaqut Cholil Qoumas.
"Setiap akhir pelaksanaan haji itu kan harus ada laporan. Kebetulan Menteri yang sebelumnya enggak sempat ngelaporin. Maka Menteri yang baru melaporkannya. Dan itu sudah diselesaikan. Dan hal-hal yang belum sesuai aturan, itu pasti bukan kami yang bertanggung jawab waktu itu," kata Syafi'i, saat diwawancarai di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 27 Desember 2024.
Namun, dia pun menegaskan, pihaknya siap memperbaiki penyalahgunaan aturan agar tidak terulang dipelaksanaan haji 2025.
"Jadi disepakatin dalam kesimpulan itu merupakan tanggung jawab Menteri yang sebelumnya. Tapi kita siap memperbaikinya untuk tahun ini," jelas dia.
Saat ditanya perihal apa saja yang menyalahi aturan, Syafi'i pun menyinggung soal pengalihan kuota tambahan bagi jemaah haji reguler untuk jemaah haji khusus.
"Misalnya dulu yang konsen diperhatikan Pansus itu kan kuota tambahan itu tidak mengikuti Undang-Undang nomor 8, bahwa harus 8 persen. Tapi kan kemudian Menteri mengambil diskresi 50 persen reguler, 50 persen khusus," jelas dia.
"Paling tidak kesiapan pelaksanaan haji reguler yang mungkin dengan tambahan yang begitu besar akan perlu persiapan yang lebih. Mungkin haji khusus lebih siap melaksanakan itu. Tapi tetap satu kan dianggap tidak mengikuti keputusan panja, tidak sesuai dengan perpres," sambungnya.
Lebih lanjut, Syafi'i menegaskan, persoalan tersebut sudah diselesaikan dan kementerian agama sudah berjanji tidak akan mengulangi hal itu.
"Tapi sudah diselesaikan dengan Komisi VIII dan Pak Menteri berjanji ke depan itu tidak akan terulang lagi," imbuh dia.
Â
Upayakan Biaya Haji Tahun 2025 Lebih Murah
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar akan mengupayakan biaya Haji 2025 dapat lebih murah, tanpa mengurangi kualitas pelayanan yang didapat jemaah. Nasaruddin ingin jemaah haji 2025 dapat beribadah dengan nyaman, tenang, dan mendapat pelayanan maksimal.
"Kita membicarakan banyak hal, kira-kira apa yang bisa membikin jemaah haji nanti kita ini lebih nyaman, lebih tenang, dan yang paling penting juga adalah lebih murah. Tapi murahnya bukan berarti mengurangi kualitas pelayanan," kata Nasaruddin Umar usai rapat bersama Menteri Sekretaris Negara di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat 27 Desember 2024.
"Jadi tetap ada efisiensi efektif, tapi juga tidak mengurangi kualitas. Misalnya pesawatnya jangan-jangan kita mencari murah, tetapi malah justru pesawat tua. Jadi itu di-warning juga buat kita," sambungnya.
Menurut dia, Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian khusus terhadap penyelenggaraan Haji 2025. Prabowo meminta pelaksanaan haji lebih baik, efisien, dan tertib dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
"Maka itu kami selaku Menteri Agama diminta sebagai penanggung jawab, kemudian BPH itu adalah lebih berbicara kepada hal-hal yang sebetulnya teknis. Dan Insyaallah ke depan kalau ini bagus akan dijadikan semacam model ya untuk pelaksanaan haji akan datang," jelasnya.
Advertisement