Liputan6.com, Jakarta - Polri menyita barang bukti berbagai jenis narkotika yang siap diedarkan sepanjang 2024. Tak tanggung-tanggung bila dikonversikan secara rupiah nilainya mencapai Rp8,6 Triliun.
Hal itu diungkap Kapolri Jenderal Listyo Prabowo saat rilis akhir tahun 2024 Polri di Mabes Polri, Selasa (31/12/2024).
Baca Juga
"Nilai diperkirakan mencapai Rp8,6 Triliun. Atas keberhasilan mencegah peredaran barang bukti narkoba tersebut, diperkirakan terdapat 40,4 juta jiwa yang berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba," kata Listyo.
Advertisement
Listyo mengatakan, narkoba adalah musuh bersama yang diberantas. Oleh karena itu, Polri berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan narkoba.
"Sepanjang tahun 2024, Polri berhasil menyelesaikan 36.174 perkara atau 84,47 persen dari total 42.824 perkara yang telah dilakukan pengungkapan," ujar dia.
Listyo menyatakan, Polri telah menjalin kerja sama atau joint operation dengan melibatkan kementerian/ lembaga terkait baik di dalam maupun di luar negeri guna mengoptimalkan upaya penegakan hukum terhadap kejahatan narkoba yang terus berkembang dengan berbagai modus baru dan melibatkan jaringan internasional.
Dia kemudian membeberkan kejahatan narkoba menonjol yang berhasil diungkap. Antara lain, Clandestine Laboratory Jawa Barat yang telah beroperasi selama kurang lebih 4 bulan. Dalam pengungkapan 9 tersangka berhasil diamankan juga barang bukti berupa 1 juta butir obat keras.
Pengungkapan Kasus Narkoba
Berikutnya, pengungkapan Narkotika Jaringan Internasional Timur Tengah dengan barang bukti 389 kilogram sabu. Selanjutnya, Clandestine Laboratory di Bali yang telah yang beroperasi 2 bulan.
Dalam pengungkapan tersebut berhasil mengamankan 4 tersangka dan menetapkan 4 DPO. Adapun barang bukti berhasil diamankan 1,2 juta butir happy five, 132,9 Kg bahan baku, serta 7,365 cartridge pod, serta 17 mesin produksi.
Terakhir, penangkapan DPO Internasional di Thailand atas kasus Clandestine Laboratory yang telah diungkap dengan barang bukti 6.000 gram sabu, 108 gram kokain, 10.181 gram ganja, 485 gram hashish, 684 gram Mephedrone dan 520,032 Kg/L Prekursor cair/padat.
Advertisement