Sukses

Polda Metro Catat 711.532 Kasus Pelanggaran Lalu Lintas dan 11.442 Kecelakaan Sepanjang 2024

Pada tahun 2024, tercatat sebanyak 711.532 kasus pelanggaran lalu lintas. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 817.069 kasus.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memaparkan data pelanggaran lalu lintas sepanjang tahun 2024, mencakup tilang dan teguran. Ia menyebutkan adanya penurunan jumlah pelanggaran dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Pada tahun 2024, tercatat sebanyak 711.532 kasus pelanggaran lalu lintas. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 817.069 kasus.

"Ini jumlah pelanggaran lalu lintas dapat dilihat dari jumlah tilang dan teguran selama tahun 2024 sebanyak 711.532 kegiatan, turun 13 persen atau 105.537 dari tahun 2023," kata Karyoto saat rilis akhir tahun 2024 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Berikutnya, jumlah kecelakaan lalu lintas tahun 2024 sebanyak 11.442 kasus. Angka ini juga menurun dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 13.095 kasus.

"Menurun 13 persen atau 1.653 kasus dari tahun 2023," ucapnya.

 

2 dari 3 halaman

Kecelakaan Truk

Karyoto melanjutkan, kasus laka lantas yang menonjol pada tahun 2024 saat truk tronton menabrak 5 motor dan 1 mobil di lampu lalu lintas Slipi Jakarta Barat. Hal ini mengakibatkan korban meninggal dunia 2 orang, dan korban luka 3 orang.

Lebih lanjut, ia memaparkan kegiatan pengamanan unjuk rasa yang dilakukan Polda Metro Jaya. Selama 2024, pihaknya berhasil mengamankan1.618 kegiatan unjuk rasa.

"Adapun beberapa kegiatan menonjol yang menjadi perhatian khusus diantaranya adalah aksi unjuk rasa terkait penolakan Perpu cipta kerja, aksi solidaritas Palestina, aksi munajat kubro, doa bersama PA 212. kegiatan tersebut berjalan aman dan kondusif," pungkasnya.

3 dari 3 halaman

Polda Metro Jaya Pecat 53 Anggota Sepanjang 2024

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto membeberkan data terkait anggota polisi yang melanggar di wilayah Polda Metro Jaya sepanjang 2024. Hasilnya ada kenaikan cukup tinggi mengenai anggota yang melanggar dibanding satu tahun sebelumnya.

Karyoto mengatakan, ada 53 anggota yang menerima hukuman berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) alias pemecatan pada 2024. 

"Meningkat 89 persen atau 25 personel dari tahun 2023," kata Irjen Karyoto di saat rilis akhir 2024 Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Karyoto menegaskan, aduan dari masyarakat berkaitan dengan anggota polisi yang melanggar dipastikan akan dilakukan penindakan. "Penindakan anggota di lapangan maupun tindaklanjut pengaduan masyarakat ini betul-betul ditindak lanjuti," ucap dia.

Dia juga bicara mengenai kasus yang tengah viral yakni anggota Polda Metro Jaya diduga memeras warga negara asing (WNA) asal Malaysia dalam acara Djakarta Warehouse Project (DWP).

Karyoto menyebut, kasus itu saat ini tengah diproses baik oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya termasuk Divisi Propam Mabes Polri.

"Yang rekan-rekan media pasti nanti bertanya-tanya bagaimana dengan kegiatan yang dikatakan ada upaya-upaya pemerasan dari anggota narkoba, sebagian ditangani Mabes Polri dan sebagian ditangani Polda Metro dan ini sedang berproses," pungkas Karyoto.

Video Terkini