Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menegaskan akan menindak tegas oknum polisi yang diduga memeras warga negara (WN) Malaysia saat menghadiri Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo, Kemayoran.
Saat ini, proses sidang etik terhadap para oknum yang terlibat masih berlangsung di Mabes Polri, termasuk Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak.
Baca Juga
"Bagaimana dengan kegiatan yang dikatakan ada upaya pemerasan oleh anggota narkoba, yang sebagian ditangani oleh mabes polri dan sebagian ditangani oleh Polda Metro dan ini sedang berproses," ujar Karyoto dalam rilis akhir tahun 2024 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/12/2024).
Advertisement
Karyoto mengatakan sidang pelanggaran kode etik masih berlangsung. Nantinya persidangan yang akan menentukan sanksi yang akan diberikan kepada para terduga pelanggar.
"Disini tetap ada asas praduga tidak bersalah, dia dinyatakan bersalah apabila ada suatu proses persidangan yang mengkait dengan oknum-oknum Polri, mungkin minggu depan mabes Polri akan melakukan sidang terhadap beberapa Pamen (perwira menengah) karena kalau untuk direktur diambil alih oleh Mabes Polri," ujarnya.
Â
Janji Bakal Terbuka
Karyoto berjanji akan terbuka dan tidak akan menutup-nutupi pengusutan dugaan pelanggaran yang terjadi. Saat ini proses pendalaman masih berlangsung.
"Intinya nanti akan kelihatan dalam sidang yang akan dilakukan, di dalam sidang baik itu etik, ataupun kalau memungkinkan terbuka untuk pidana ya nanti kita lihat Mabes Polri bagaimana," kata dia.
"Sama-sama kita melihat, dan tidak mungkin Mabes Polri akan menutup-nutupi, kerja kami sudah terang benderang bisa dilihat sebagai bentuk transparansi," imbuhnya
"Kami sudah seperti ikan di akuarium yang bisa dilihat oleh siapapun, yang dikatakan baik dikatakan baik, yang dikatakan buruk juga buruk," sambung dia.
Â
Advertisement
18 Personel Diduga Terlibat
Sebanyak 18 oknum polisi diduga terlibat dalam pemerasan terhadap warga negara (WN) Malaysia saat menonton Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo, Kemayoran. Saat ini, kedelapan belas Polisi tersebut dimasukkan ke tempat khusus (patsus).
"Jadi ada terdapat 18 orang, masih tetap jumlahnya sama yang sudah kita amankan, ini sudah meliputi dari personel Polsek, Polres, maupun Polda," kata Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim, Selasa (24/12).
"Jadi 18 orang dan saat ini juga sudah kita tempatkan pada penempatan khusus yang ditempatkan di Divpropam Mabes," lanjut Karim.
Terkait dengan motif pemerasan tersebut, Karim belum menjelaskannya. Dia mengatakan masih akan melakukan pendalaman, dan fokus pada pemeriksaan etik.
"Kalau terkait dengan motif masih kita dalami ya, artinya ini cukup harus kita gali ya, karena ini kan menyangkut beberapa satuan kerja mulai dari polsek, polres dan polda juga. Terus terkait proses pidana sementara ini kita fokus ke etik dulu," jelasnya.
Â
Reporter:Â Muhammad Genantan Saputra
Sumber: Merdeka.com