Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menetapkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1% hanya untuk barang mewah per 1 Januari 2025. Menanggapi hal itu, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar menilai keputusan tersebut diambil karena Presiden Prabowo selalu pro rakyat.
"Tarif PPN 12% hanya berlaku untuk PPN Barang Mewah (PPnBM). Di luar itu, PPN tetap 11%. Kebutuhan pokok masyarakat luas seperti beras, daging, telur, sayur, susu serta jasa lain seperti pendidikan, kesehatan, dan transportasi tetap dibebaskan dari PPN. Ini bentuk keberpihakan Presiden Prabowo kepada rakyat," ujar pria karib disapa Gus Imin melalui siaran tertulis diterima, Selasa (31/12/2024).
Baca Juga
Gus Imin menyatakan, PKB berterima kasih atas komitmen Presiden Prabowo untuk mensejahterakan bangsa melalui sistem perpajakan yang adil. Sehingga mampu mendorong pemerataan dan pertumbuhan ekonomi untuk pemberdayaan masyarakat.
Advertisement
Dia pun optimis, langkah tersebut dapat mewujudkan salah satu Asta Cita Presiden Prabowo, yakni pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Apalagi, ditambahkan dengan Paket Stimulus senilai RP38,6T yang tetap diberlakukan, maka target pemerintah mencapai kemiskinan ekstrem 0% pada 2026 dan mengurangi angka kemiskinan nasional hingga 5% mampu tercapai.
"Tantangan ekonomi global akan semakin sulit di 2025. Di sini, pemerintah hadir untuk mengurangi beban masyarakat dengan Paket Stimulus,” jelas Gus Imin.
Stimulus
Sebagai informasi, paket stimulus dimaksud yaitu pembebasan PPH bagi UMKM beromset kurang dari Rp500 juta, insentif PPH21 bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta per bulan, bantuan beras 10kg per bulan unuk 16 juta penerima bantuan, dan lain-lain.
“Ini pasti akan meringankan beban masyarakat sekaligus mempercepat pengentasan kemiskinan," dia menandasi.
Advertisement