Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum DPP PAN, Saleh Daulay, menilai masyarakat patut bersyukur atas keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan kenaikan PPN 12 persen hanya untuk barang dan jasa mewah.
"Dengan kebijakan itu, semua warga negara memiliki peluang dan akses yang sama untuk maju. Kesempatan untuk berkembang terbuka lebar bagi semua yang ingin maju dan berkontestasi secara sehat," kata Saleh dalam keterangan resmi, Rabu (1/1/2025).
Baca Juga
Saleh menyebut keputusan pemerintah terkait penerapan kenaikan PPN 12 persen sebagai bukti nyata bahwa Prabowo berpihak pada rakyat kecil.
Advertisement
"Ini harus dimanfaatkan secara maksimal. Sensitivitas dan keberpihakan Prabowo pada rakyat kecil tak perlu diragukan lagi. Karena itu, jangan terlena ikut berpolemik di medsos yang tidak berujung," jelasnya.
Selain itu, Prabowo juga telah menyiapkan paket stimulus ekonomi senilai Rp38,6 Triliun. Paket stimulus ini khusus dipersiapkan untuk mengantisipasi dampak kenaikan PPN.
Di dalam paket itu, misalnya, ada bantuan beras untuk 16 juta keluarga, diskon tarif listrik 50 persen, keringanan pembiayaan industri padat karya, bebas PPh bagi pekerja yang bergaji di bawah 10 juta, bansos, dan banyak bantuan subsidi lainnya.
"Artinya, meski kenaikan PPN 12 persen itu hanya dikenakan pada barang mewah dan orang mampu, namun pemerintah tetap menyiapkan paket stimulus dalam melindungi masyarakat kecil yang mungkin terdampak," ujarnya.
Â
Keputusan Bijaksana
Lebih lanjut, Saleh menyebut, keputusan Prabowo sangat bijaksana. Dan menepis politik pencitraan yang hanya sekedar mencwri popularitas.
"Ini adalah keputusan yang diambil secara bijaksana. Stabilitas sosial, ekonomi, dan politik dijunjung tinggi. Sangat jauh dari politik pencitraan untuk sekedar mencari popularitas dan publisitas," tegas Saleh
"Saya punya harapan besar pada presiden Prabowo. Jika kebijakan-kebijakan berpihak pada rakyat yang didasari atas keadilan sosial tetap dilanjutkan, Indonesia emas 2045 diperkirakan akan terwujud," imbuh dia.
Advertisement
Prabowo Resmi Terapkan Kenaikan PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen mulai 1 Januari 2025 secara bertahap. Hal itu disampaikan usai rapat bersama jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Karena itu seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya dan telah berkoordinasi dengan DPR RI, hari ini pemerintah memutuskan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah," ujar Prabowo di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (31/12/2024).
Prabowo merinci, barang dan jasa mewah yang dimaksud adalah yang selama ini sudah terkena PPN barang mewah, yang sudah dikonsumsi masyarakat mampu. Seperti misalnya pesawat jet pribadi, kapal pesiar, rumah mewah yang nilainya di atas golongan menengah.
"Artinya, untuk barang dan jasa yang tergolong selain barang mewah tidak terkena PPN, yang telah berlaku sejak 2022. Untuk barang dan jasa yang selama ini diberi fasilitas pembebasan atau dikenakan tarif PPN 0 persen masih tetap berlaku," jelas dia.