Liputan6.com, Jakarta - Polisi memeriksa empat orang saksi terkait meninggalnya bayi berusia 5 bulan inisial MS yang ditelantarkan orang tuanya di RS Sumber Waras, Jakarta Barat (Jakbar) pada Sabtu sore 28 Desember 2024. Keberadaan orang tuanya pun masih misterius.
Kanit Reskrim Grogol Petamburan AKP Aprino Tamara mengungkapkan, pihak rumah sakit dan tetangga yang turut mengantarkan orang tua korban telah dimintai keterangan sebagai saksi. Total, ada empat orang.
Baca Juga
"Sudah diperiksa, dokter yang piket, dokter yang menangani, perawat yang menangani, sama tetangga yang mengantar," kata dia dalam keterangannya, Rabu (1/1/2025).
Advertisement
Aprino menerangkan, pihak rumah sakit membenarkan orang tua korban diminta untuk membayar biaya rumah sakit sebesar Rp 3,6 juta. Namun, secara rinci Aprino kurang memahami
"Yang pasti perawatan si bayi sampai meninggal di rumah sakit tersebut," ujar dia.
Di sisi lain, pihak kepolisian terus berupaya mencari keberadaan orang tua korban. Proses penyelidikan terus berjalan.
"Belum, masih kita lidik, belum bisa saya katakan karena belum tahu kita identitas aslinya seperti apa," ujar dia.
Â
Otopsi Jasad Bayi
Sementara itu, polisi juga telah melakukan otopsi terhadap jasad korban. Proses otopsi dilaksanakan di RSCM. Namun, hasilnya masih belum diketahui, termasuk penyebab meninggalnya korban.
"Belum bisa, masih ada beberapa pengecekan yang harus melalui laboratorium dan itu membutuhkan waktu dua Minggu sampai satu bulan," ujar dia.
Aprino sebelumnya mengungkapkan, bayi tersebut diantar berobat ke IGD RS Sumber Waras oleh orang tuanya. Saat itu, turut mendampingi tetangga tempat orang tua bayi tinggal.
"Dikarenakan yang bersangkutan tidak mempunyai kendaraan dan juga tidak mempunyai handphone," kata dia dalam keterangannya, Senin 30 Desember 2024.
Â
Advertisement
Sempat Pakai BPJS tapi Ditolak
Aprino mengatakan, orang tua bayi sempat mencoba menggunakan BPJS untuk biaya penanganan medis anaknya, namun ditolak. Sehingga orang tua bayi diharuskan merogoh kocek pribadi.
"Setelah di sana, pada saat itu, di sana dia mencoba untuk mengeklaim untuk menggunakan BPJS-nya. Ternyata tidak diterima BPJS tersebut yang artinya dia harus membayar di situ," ujar dia.