Liputan6.com, Jakarta - Menghadapi libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2024, Bea Cukai mengoptimalkan layanan barang bawaan penumpang yang kembali ke Indonesia. Salah satu yang dilakukan melalui pemanfaatan electronic customs declaration (e-CD). Layanan ini dirancang untuk memastikan proses pemberitahuan barang bawaan penumpang menjadi lebih mudah, cepat, dan aman.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menjelaskan bahwa e-CD merupakan pemberitahuan pabean yang wajib dilakukan oleh penumpang atau awak sarana pengangkut saat tiba di Indonesia.
Baca Juga
“Pengisian e-CD dapat dilakukan dengan sangat mudah. Penumpang hanya perlu mengakses website resmi ecd.beacukai.go.id atau menggunakan aplikasi Mobile Bea Cukai, kemudian memindai QR Code yang tersedia di terminal kedatangan internasional. Semua saluran ini dirancang agar mudah diakses melalui handphone,” ujar Budi.
Advertisement
Selama Nataru 2024, Kementerian Perhubungan memprediksi jumlah penumpang pesawat akan mencapai 3.912.224 orang dengan 864.076 di antaranya adalah penumpang internasional. Jumlah ini meningkat 4% dibandingkan tahun lalu.
Selain itu, puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 21 Desember 2024 dengan proyeksi 56.716 penumpang, dan 28 Desember 2024 dengan 57.323 penumpang.
Tercatat, destinasi internasional yang menjadi favorit masyarakat hingga kini adalah Singapura dan Kuala Lumpur, sedangkan domestik adalah Jakarta dan Denpasar, sehingga diperkirakan Bandara Internasional Soekarno Hatta dan I Gusti Ngurah Rai menjadi pusat pergerakan penumpang tersibuk.
Isi e-CD Sebelum Keberangkatan
Melihat kondisi tersebut, Budi mengimbau para penumpang kedatangan internasional untuk mengisi e-CD sejak sebelum keberangkatan ke Indonesia. Hal ini dapat dilakukan di bandara keberangkatan luar negeri, sehingga penumpang dapat menghindari antrian di terminal kedatangan internasional.
"Ini demi kelancaran pelayanan barang bawaan penumpang dan kenyamanan penumpang saat tiba di Indonesia,” terangnya.
Kemudian demi keamanan, Ia juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai melalui website e-CD palsu.
"Kami menemukan adanya website abal-abal yang menawarkan layanan e-CD. Ini sangat berbahaya karena dapat menyesatkan masyarakat dan berpotensi merugikan. Website resmi kami hanya di ecd.beacukai.go.id,".
Budi mengatakan, pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang melakukan perjalanan internasional termasuk selama periode liburan Nataru 2024.
"Semoga layanan ini dapat mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban kepabeanan tanpa mengurangi kenyamanan selama perjalanan," kata dia.
Advertisement