Sukses

Aksi Heroik Polisi Korbankan Nyawa Demi Selamatkan Wisatawan Tenggelam di Pangandaran

Aipda Anumerta Andithya dimakamkan dengan upacara penghormatan yang dipimpin langsung Kapolres Tasikmalaya AKBP Joko Sulistiono di Desa Sukapada, Pagerageung, Tasikmalaya, pukul 09.30 WIB pagi ini.

Liputan6.com, Jakarta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada almarhum Bripka Andithya Munartono, yang meninggal usai aksi menyelamatkan wisatawan yang tenggelam di Pantai Barat Pangandaran. Dia mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa menjadi Aipda Anumerta.

“Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta bagi personel Polri yang namanya tercantum dalam daftar lampiran keputusan ini, terhitung mulai tanggal 3 Januari 2025,” bunyi petikan keputusan kenaikan pangkat, dikutip pada Sabtu (4/1/2025).

Andithya merupakan anggota Polsek Pagerageung yang menyelamatkan wisatawan tenggelam, namun meninggal dunia lantaran terseret ombak sejauh 40 meter.

Aipda Anumerta Andithya dimakamkan dengan upacara penghormatan yang dipimpin langsung Kapolres Tasikmalaya AKBP Joko Sulistiono di Desa Sukapada, Pagerageung, Tasikmalaya, pukul 09.30 WIB pagi ini.

Sebelumnya, anggota Polsek Pagerageung Polres Tasikmalaya Kota Bripka Andithya Munartono meninggal dunia saat berupaya menyelamatkan seorang wisatawan yang hampir tenggelam di Pantai Barat Pangandaran pada Jumat, 3 Januari 2025 sekitar pukul 15.30 WIB.

Kejadian tersebut terjadi di depan Hotel Century, Pos 4 Penjaga Pantai Dusun Karangsari, Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Saat itu, Bripka Andithya bersama rekannya yakni Bripka Wahyu sedang berenang bersama keluarga di sekitar Pos 4 Pantai Barat Pangandaran. Mereka melihat seorang wisatawan bernama Sevina Azahra (14) dalam kondisi hampir tenggelam.

Keduanya pun berupaya memberikan pertolongan. Namun, arus laut yang kuat dan ombak besar membuat Bripka Andithya, Sevina, serta seorang saksi mata bernama Supri (48) terseret hingga 40 meter dari bibir pantai.

Bripka Wahyu berhasil menyelamatkan diri menggunakan boogie board. Sementara, Bripka Andithya dan Sevina akhirnya diselamatkan oleh sebuah kapal nelayan yang kebetulan berada di lokasi.

Hanya saja, meski telah dilarikan ke RSUD Pandega, Bripka Andithya meninggal dunia dalam perjalanan. Hasil keterangan pihak medis menyatakan almarhum meninggal dunia akibat tenggelam.

 

2 dari 2 halaman

Berharap Jadi Teladan

Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Bripka Andithya.

"Meskipun almarhum bukan anggota Polres Pangandaran, dedikasinya dalam menyelamatkan nyawa orang lain adalah cerminan nyata pengabdian anggota Polri kepada masyarakat," tutur Mujianto kepada wartawan, Jumat (3/1/2025).

Dia menyatakan, aksi heroik, keberanian, dan pengorbanan Bripka Andithya menjadi teladan bagi seluruh anggota Polri.

"Semangat Bhayangkara sejati yang ditunjukkan almarhum—dengan mengutamakan keselamatan orang lain di atas dirinya sendiri—adalah sesuatu yang sangat kami apresiasi dan kenang. Kami merasa kehilangan seorang pahlawan. Semoga pengorbanan beliau menjadi inspirasi bagi kita semua untuk terus mengedepankan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat," ujarnya.

Video Terkini