Sukses

Perampok di Tol Tanjung Priok Manfaatkan Kondisi Macet dan Incar Mobil Kaca Terbuka

Aksi perampokan terjadi di wilayah Tol Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat, 3 Januari 2025. Para pelaku nyatanya memanfaatkan kondisi jalanan yang macet dan mengincar mobil dengan kaca jendela terbuka.

Liputan6.com, Jakarta Aksi perampokan terjadi di wilayah Tol Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat sore, 3 Januari 2025. Para pelaku nyatanya memanfaatkan kondisi jalanan yang macet dan mengincar mobil dengan kaca jendela terbuka.

"Di jam tersebut kebetulan jalanan mengarah masuk ke Tol Plumpang mengalami kepadatan. Sehingga ini dijadikan momentum untuk para pelaku untuk melakukan penyisiran dengan sasaran mobil-mobil yang kacanya terbuka," ujar Kanit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara AKP Fauzan Yonnadi kepada wartawan, Sabtu (4/1/2025).

Menurut Fauzan, ada dua korban perampokan yang telah melaporkan ke Polres Jakarta Utara, sesaat setelah mengalami peristiwa tersebut. Selain mengalami kerugian materil, mereka juga terluka lantaran pelaku menggunakan senjata tajam jenis celurit.

"Pertama, korban yang memiliki mobil Grandmax kerugian satu buah tas berisi dokumen pribadi. Setelah itu, korban kedua pengendara mobil pickup kerugian satu unit HP. Masing-masing korban mengalami luka, yang mobil Grandmax mengalami luka di punggung, yang mobil pickup mengalami luka di bagian jari tangan," jelas Fauzan.

Pelaku perampokan di wilayah Tol Tanjung Priok itu diduga berjumlah enam orang. Untuk sementara, kurang dari 1x24 jam polisi berhasil menangkap satu orang atas nama M Ali Sanda (MAS), yang berperan mengancam korban dengan cara menodongkan celurit.

"Untuk daerah target operasi para pelaku ini merupakan di sekitaran Tol Plumpang," Fauzan menandaskan.

Baca juga 4 Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Tangerang-Merak Ditangkap

2 dari 2 halaman

Pelaku Perampokan di Tol Tanjung Priok Residivis

Polisi berhasil menangkap satu orang pelaku perampokan atas nama M Ali Sanda (MAS) di wilayah Tol Tanjung Priok, Jakarta Utara. Berdasarkan penelusuran, tersangka merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

"Kalau berdasarkan hasil riksa, MAS residivis yang terakhir diamankan Polsek Kelapa Gading tindak pidana sama, yakni curas," tutur Kanit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara AKP Fauzan Yonnadi kepada wartawan, Sabtu (4/1/2025).

"Kita sangkakan pasal 365 KUHP, ancaman hukuman 9 tahun," tambahnya.

Polisi tengah memburu lima pelaku lainnya. "Betul (sedang mengejar lima pelaku lain)," ujar Kapolres Jakarta Utara Kombes Ahmad Fuady saat dikonfirmasi, Sabtu (4/1/2025).

Pelaku perampokan di wilayah Tol Tanjung Priok sendiri diduga berjumlah enam orang. Namun begitu, petugas masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.

"Masih dikembangkan memburu pelaku lain. Namun pelaku utama pembawa celurit sudah kita tangkap," jelas Fuady.

Â