Sukses

Viral Wanita Dikeroyok dan Ditelanjangi di Jakut, Pelaku Ditangkap

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Lukman mengatakan, terduga pelaku atas kejadian tersebut sudah dilakukan penangkapan dan ditahan.

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video viral di media sosial yang menyebutkan seorang wanita dikeroyok hingga ditelanjangi. Kejadian itu terjadi di kawasan Jakarta Utara.

"Seorang wanita di keroyok di Jl. Pluit Selatan II, Penjaringan, Jakarta Utara (sebelah dealer mobil Lexus) kejadian pada Minggu, 3 Januari 2025 dini hari, sekitar jam 01:00," tulis akun jakut_update seperti dikutip merdeka.com, Selasa (7/1).

Sementara itu, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Lukman mengatakan, terduga pelaku atas kejadian tersebut sudah dilakukan penangkapan dan ditahan.

"Duduk perkaranya itu pengeroyokan, diawali kecemburuan diduga dia (korban) selingkuh sama suaminya tersangka. Jadi Korban itu diduga selingkuh sama suaminya tersangka," ujar Lukman.

Namun, ia belum bisa memastikan atas fakta yang sebenarnya terjadi terhadap perkara tersebut. Akan tetapi, ia pun membenarkan terkait adanya pengeroyokan terhadap E (41) hingga ditelanjangi.

"Faktanya kan belum bisa dibuktikan belum tahu, suaminya harusnya menjelaskan ke istrinya atau tersangka," jelasnya.

"Korban dikeroyok, terus ada video mau ditelanjangi. Sesuai video ditelanjangi ditarik bawahnya (celana)," sambungnya.

 

2 dari 3 halaman

Terduga Pelaku Satu Keluarga

Ternyata, terduga pelaku pengeroyokan tersebut dilakukan oleh satu keluarga sebanyak lima orang. Satu diantaranya masih duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Terduga pelaku diketahui atas nama inisial E WH (21) dan BDP (22), keduanya merupakan laki-laki serta tiga orang perempuan yakni K (42), CDK (16) dan VS (22).

"5 orang, anak-anaknya sama ibunya. Sekeluarga pelakunya. Sudah semua (ditangkap), lima orang. Cuma yang satu anak-anak ditangguhkan, dijamin bapaknya, masih anak-anak, masih SMP ikut ikutan," ungkapnya.

"Sudah, sudah tersangka dan sudah ditahan. (sangkaan Pasal) 170 pengeroyokan terhadap orang," sambungnya.

 

 

3 dari 3 halaman

Panggil Suami Terduga Pelaku

Dalam kesempatan itu, Lukman memastikan akan memanggil suami dari terduga pelaku tersebut untuk dimintai keterangan.

"Kalau suaminya mungkin akan dipanggil mengenai dugaan, itu pasti. Suaminya dipanggil nanti," ucapnya.

Lalu, untuk kondisi korban saat ini sudah berada di rumah atau telah pulang dari rumah sakit setelah mendapatkan perawatan.

"Korban sudah di rumah, sudah pulang dari RS. cukup bengap ya karena dipukuli," pungkasnya.

Sumber: Nur Habibie/Merdeka.com

Video Terkini