Liputan6.com, Jakarta - Panitia Kerja (Panja) Haji DPR RI menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (7/1/2025). Mereka melaporkan soal besaran penurunan biaya haji 2025 yang telah disepakati oleh pemerintah dan DPR RI.
"Kita melaporkan saja sudah selesai pembahasan panja tentang pembiayaan perjalanan haji untuk 2025. Tentu perjalanan panja yang sudah menetapkan ini kita bisa melakukan koreksi terhadap pembiayaan yang selama ini. Jadi ada penurunan," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (7/1/2025).
Baca Juga
Dia menyampaikan, biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2025 turun menjadi Rp89,4 juta atau turun Rp4juta dibandingkan biaya haji 2024. Sementara, biaya haji yang dibebankan kepada jemaah turun menjadi Rp55 juta.
Advertisement
"Kalau dari sisi kurs yang tahun lalu 15.400 sekarang sudah 16.000. Kemudian berbagai pengenaan pajak di Saudi mestinya ongkos haji naik, tetapi kita mendapatkan beberapa poin di item-item pembiayaan haji ada yang perlu dikoreksi, koreksinya turun dari Rp93,4 di tahun lalu sekarang menjadi Rp89,4 ya sekitar 4 jutaan turun," jelas dia.
"Kemudian beban jemaah yang tahun lalu sekitar Rp56 juta sekarang hanya Rp55 juta dikurangi uang daftar awal Rp25 juta. Kemudian jemaah mendapatkan virtual account sekitar Rp2,1 juta, maka jemaah kira-kira melunasi nanti Rp27.900.000 tergantung jarak yang menjadi embarkasi, tapi rata-ratanya seperti itu," sambung Marwan.
Marwan menuturkan, pihaknya juga akan meminta arahan Prabowo terkait pengawasan ibadah haji 2025. Dia menekankan kualitas pelayanan ibadah haji tetap baik, meski biayanya mengalami penurunan.
"Tentu tugas kita berikutnya adalah memastikan layanan terhadap jemaah membaik, kalaupun turun. Kami ingin arahan-arahan cara-cara kalau pengawasan itu mengawal penyelenggaraan haji itu seperti apa," ujar Marwan.
Kepala BP Haji: Turunnya Ongkos Haji Sesuai Arahan Presiden Prabowo
Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI sepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446H/2025 M sebesar Rp 89.410.258, artinya BPIH 2025 turun dari tahun 2024 yang berkisar Rp 93.410.286. Angka tersebut didapat dari asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 Saudi Riyal sebesar Rp 4.266,67.Â
Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf mengapresiasi kepada Ketua Komisi VIII DPR dan anggota serta tim panitia kerja yang telah menghasilkan keputusan dan kesepakatan dalam penetapan BPIH tahun 2025.Â
"Kami menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR RI bersama Tim Panitia Kerja yang telah bekerja dan membahas BPIH 1446H/2025M meski di tengah masa reses," kata Irfan melalui siaran pers diterima, Selasa (7/1/2025).
Menurut Irfan, selama terlibat dalam proses pembahasan BPIH, BP Haji melihat semangat yang sama dalam penyelenggaraan haji yang lebih baik dan biaya lebih efisien, aman dan nyaman sesuai arahan Presiden Prabowo.
"Sebagai institusi baru di dalam Kabinet Merah Putih BP Haji untuk penyelenggaraan haji tahun 2025 bertugas memberikan dukungan penyelenggaraan ibadah haji," jelas Irfan.Â
Dia pun menyampaikan terima kasih kepada Komisi VIII DPR RI dan Kemenag yang telah melibatkan BP Haji dalam pengajuan dan pembahasan BPIH 2025. Dia yakin, hadirnya BP Haji akan semakin memperbaiki layanan jemaah di Tanah Suci.
"Tentu BP Haji akan bermanfaat ketika kami menjadi penyelenggara ibadah haji sepenuhnya," tandas Irfan.
Advertisement