Sukses

Kuasa Hukum Sandi Butar Butar Akan Somasi Damkar Depok

Deolipa Yumara mengatakan, tidak diperpanjangnya kontrak kerja Sandi berkaitan dengan aksinya yang kerap menyuarakan kebobrokan pada DPKP Kota Depok.

Liputan6.com, Jakarta - Tidak diperpanjang kontrak kerja Sandi Butar Butar di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) atau Damkar Depok berbuntut panjang. Pasalnya, Kuasa Hukum Sandi, Deolipa Yumara akan membuat petisi dan somasi Damkar Depok.

Deolipa Yumara mengatakan, tidak diperpanjangnya kontrak kerja Sandi berkaitan dengan aksinya yang kerap menyuarakan kebobrokan pada DPKP Kota Depok. Hal itu diperkuat dengan fakta lapangan pada saat penanganan kebakaran.

"Ketika Sandi membongkar banyak hal yang terjadi di Damkar, secara korelasi sedikit banyak, kemudian mengurangi nilai dari Pemerintahan Kota Depok. Tapi apa yang Sandi buka adalah fakta. Sehingga mengurangi nilai Pemkot Depok yang kemarin itu. Ya, karena mereka kerja enggak beres, ya dibuka,” ujar Deolipa saat ditemui awak media, Selasa (7/1/2025).

Deolipa berencana akan melayangkan somasi kepada DPKP Depok dan Wali Kota Depok Mohammad Idris. Hal itu dilakukan guna memperjuangkan nasib Sandi yang tidak diperpanjang kontrak kerjanya pada DPKP Kota Depok sebagai juru padam.

“Langkah konkret tentunya kami akan melakukan somasi terhadap Damkar dan kita somasi kepada Wali Kota Depok,” jelas Deolipa.

Deolipa menilai, terdapat kejanggalan terhadap tidak perpanjangnya kontrak kerja Sandi. Deolipa menduga ada faktor like and dislike dilakukan pimpinan DPKP Kota Depok.

“Dia (Sandi) nggak ada peringatan juga mau diberhentikan atau nggak, nggak ada peringatan. Dan satu hal lagi, dia sudah bekerja selama 10 tahun. Selama 10 tahun ini, evaluasinya dia baik-baik-baik aja, tiba-tiba tahun ke-10 dia diberhentikan,”terang Deolipa.

Kejanggalan lainnya pada tidak diperpanjangnya kontrak kerja Sandi yang telah mengabdi selama 10 tahun, karena tidak sesuai standar. Padahal selama menjalani tugas bersama rekannya pada DPKP Kota Depok selalu sigap dan mengikuti aturan.

“Ini satu pertanyaan yang rasanya bukan persoalan bahwasannya ke audit atau kinerja. Sandi sudah sampaikan, dia masuk terus. Dia bekerja ada terus, jarang absen. Malah enggak pernah absen kan? Sakit tetap masuk," kata Deolipa.

 

2 dari 3 halaman

Adukan ke Walikota Terpilih

Deolipa akan mengejar kasus ini secara hukum dan akan mengadukan kepada Walikota terpilih, guna memperhitungkan posisi Sandi. Deolipa menduga yang tidak profesional dalam bekerja adalah pimpinan di DPKP Depok.

“Pimpinannya sendiri yang tidak mengerti bagaimana menilai orang atau pegawai yang bagus mana yang tidak. Pimpinan ini terkesan bodoh karena orang yang sangat dihargai masyarakat Kota Depok karena keberaniannya malah diberhentikan. Ini faktor like n dislike tidak menduga duga pasti begitu. Makanya kita akan kejar sampai orang itu diganti,” ungkap Deolipa.

Selain itu, sambung Deolipa, akan menggalang dukungan untuk Sandi yang tidak dilakukan secara profesional pada kontrak kerjanya. Deolipa dan tim akan membuat petisi untuk mendukung Sandi.

“Nanti kita bikin petisi kepada Walikota Depok secara khusus, petisi pembelaan terhadap Sandi.Kita buka aja nanti, secara IT kita bisa buka. Nanti mungkin didukung sama perangkat kita,” tutur Deolipa.

 

3 dari 3 halaman

Penjelasan Pemkot Depok

Pelaksana tugas harian Sekretaris Daerah Kota Depok, Nina Suzana membenarkan soal kontrak kerja Sandi. Pemerintah Kota Depok tidak melakukan perpanjangan kontrak kerja Sandi pada DPKP Kota Depok.

"Tidak diperpanjang," ujar Nina.

Nina menjelaskan, tidak diperpanjangnya kontrak kerja Sandi pada DPKP Kota Depok berdasarkan hasil penilaian kinerja. Menurutnya, perpanjangan kontrak kerja suatu pegawai di Pemerintah Kota Depok, salah satunya berdasarkan hasil penilaian kinerja.

"Ada hasil ini juga, penilaian kinerja," jelas Nina.

Nina mengaku tidak mengetahui secara pasti pegawai lainnya yang tidak tidak diperpanjang kontrak kerjanya. Menurutnya pengaturan kontrak kerja pegawai Pemerintah Kota Depok berada di ranah BKPSDM Kota Depok.

"Saya gak tau deh, itu di Pak Adnan (Kepala BKPSDM), kayaknya gak ada sih, di Pak Adnan itu," tutur Nina. 

Video Terkini