Sukses

Kuota Haji Furoda Tak Terkontrol, DPR RI Akan Revisi Aturannya

Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengakui kuota haji furoda selama ini memang tak terkontol.

Liputan6.com, Jakarta Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengakui kuota haji furoda selama ini memang tak terkontol.

Hal ini, kata dia, dikarenakan kuota haji furoda diberikan langsung oleh pemerintah Arab Saudi kepada pihak travel swasta.

"Belum terkontrol. Jadi itu murni dikirim oleh Saudi ke swasta di sini, penyelenggara ibadah haji khusus," kata Marwan usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (7/1/2025).

Dia menyampaikan Komisi VIII DPR RI akan mendorong aturan kuota haji furoda melalui revisi undang-undang penyelenggara ibadah haji dan umroh. Kendati haji furoda dikelola pihak swasta, Marwan menilai pemerintah Indonesia tetap harus ikut terlibat.

"Maka dalam hal perlindungan, baik keamanan maupun mengenai pembiayaan, tentu pemerintah Indonesia harus hadir di dalamnya. Nanti direvisi mungkin kita akan masukkan kata-kata furoda karena jemaah Indonesia berangkat," ujarnya.

Selain itu, Marwan menuturkan DPR RI kan mengatur batas kuota haji furoda melalui revisi undang-undang. Dia menyebut DPR juga akan mengatur batas atas biaya haji furoda.

"Tapi dalam keamanan, perlindungan, kemudian sebagai warga negara Indonesia tidak juga boleh dipermainkan harga-harganya. Nanti yang akan datang harus kita batasi ada batas atas.Sekalipun orang menyerbu furoda harus ada batas atas," jelas Marwan.

2 dari 3 halaman

Panja DPR Sebut Prabowo Ingin Biaya Haji Diturunkan Lagi

Panitia kerja (Panja) DPR RI mengatakan Presiden Prabowo Subianto masih belum puas dengan angka penurunan biaya haji 2025 yang menjadi Rp55 juta. Prabowo ingin biaya haji 2025 yang dibebankan ke jemaah lebih rendah.

"Tentu Pak Presiden mengucapkan terima kasih ke para anggota panja, tetapi kelihatannya Pak Presiden masih belum puas. Masih kepingin sebetulnya masih di bawah (Rp55 juta) itu," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang usai bertemu Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (7/1/2025).

Namun, dia menyebut biaya haji 2025 tak mungkin diturunkan lagi sebab pemerintah dan DPR telah menyepakatinya. Manwar mengatakan penurunan biaya haji sesuai keinginan Prabowo akan dibahas lagi pada tahun 2026.

"Tentu apakah ini menjadi kajian ulang kami, Mungkin saja periode ini tidak, karena sudah diambil keputusan, tetapi menjadi catatan kami, Komisi 8, bahwa arahan Pak Presiden sepertinya menginginkan sebetulnya di bawah itu," jelasnya.

 

3 dari 3 halaman

Diturunkan Rp1-2 Juta

Menurut dia, DPR dan Prabowo memiliki pandangan yang sama bahwa biaya haji dapat diturunkan Rp1 juta hingga Rp2 juta. Kendati begitu, Marwan menuturkan bahwa penurunan biaya haji tahun berikutnya harus mempertimbangkan kurs mata uang asing.

"Mengenai spesifikasi angka Pak Presiden tidak menunjukkan itu tapi tetap ditangkap sebetulnya sama sih pandangan kami dengan Pak Presiden, mungkin Rp1 juta, Rp2 juta lagi masih bisa diturunkan," tutur Marwan.

Sebelumnya, Pemerintah dan DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M dengan rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 atau turun sebesar Rp4.000.027,21 dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00.Penurunan BPIH berdampak pada turunnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah. Jemaah haji 2024 rata-rata membayar Bipih sebesar Rp56.046.171,60. Sementara rerata jemaah 2025 akan membayar Bipih sebesar Rp55.431.750,78.

"Alhamdulillah pemerintah dan DPR sejak awal memiliki semangat yang sama untuk merumuskan pembiayaan haji yang lebih terjangkau oleh masyarakat," terang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (7/1/2025).

Video Terkini