Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Kedua lembaga itu berkomitmen untuk memperkuat sinergitas dalam upaya pemberantasan korupsi, khususnya dalam meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.
Kapolri Listyo menyambut baik kedatangan jajaran KPK, serta turut menepis kekhawatiran terkait tumpang tindih peran Kortas Tipikor dengan lembaga antirasuah.
Baca Juga
“Kehadiran Kortas Tipikor justru memperkuat sinergi antara Polri dan KPK. Ini adalah wujud komitmen kami untuk menciptakan sistem yang lebih efisien dan mempercepat pemberantasan korupsi di Indonesia,” tutur Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025).
Advertisement
Dia menegaskan pentingnya perbaikan MoU antara Polri dan KPK, yang akan segera diperbarui dalam rangka memperjelas pembagian tugas dan tanggung jawab. Hal itu akan menjadi landasan dalam menjalankan kolaborasi yang lebih efektif di lapangan.
“Kami percaya bahwa dengan pimpinan baru di KPK, serta kerjasama yang semakin erat, kita bisa memenuhi harapan masyarakat untuk memberantas korupsi dan memperbaiki sistem hukum di Indonesia,” jelas dia.
Audiensi itu juga menjadi langkah awal dari rencana besar yang akan terus dikembangkan melalui pertemuan lanjutan, baik formal maupun informal demi memperkuat kolaborasi kelembagaan.
"Sinergi ini bukan hanya tentang kolaborasi dua institusi, tetapi juga tentang menjawab harapan masyarakat Indonesia akan pemberantasan korupsi yang lebih transparan dan efektif," ungkapnya.
Pentingnya Kolaborasi
Ketua KPK Setyo Budiyanto turut menegaskan pentingnya kolaborasi dalam mewujudkan visi pemberantasan korupsi yang lebih efektif. Upaya itu pun melibatkan berbagai aspek, mulai dari pendidikan, pencegahan, hingga penindakan.
“Kami berharap dengan adanya sinergi yang lebih erat, upaya pemberantasan korupsi di semua lini bisa lebih optimal. Salah satunya melalui Kortas Tipikor Polri yang tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat sektor pendidikan dan pencegahan,” kata Setyo.
Dia juga menekankan perlunya dukungan dari berbagai pihak untuk memperbaiki IPK Indonesia yang masih rendah.
“Indeks Persepsi Korupsi adalah cerminan persepsi nasional maupun internasional terhadap kita. Ini bukan hanya tanggung jawab KPK, tetapi tugas bersama, termasuk Polri, untuk memperbaiki persepsi tersebut,” ujarnya.
Advertisement