Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video viral di media sosial merekam seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok menempel layaknya Spiderman di bagian depan mobil pick up jenis L300. Petugas Dishub Depok disebut tengah berupaya menghentikan mobil yang diduga membawa muatan melebihi kapasitas alias overload, namun pengemudi tetap tancap gas.
Kabid Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban Dishub Kota Depok, Ari Manggala mengatakan, peristiwa yang viral tersebut terjadi di Jalan Raya Bogor, Depok pada Selasa 7 Januari 2025 lalu. Awalnya petugas Dishub sedang melakukan pengaturan lalu lintas di Simpang Depok, Jalan Raya Bogor.
Baca Juga
“Ya lagi melakukan pengaturan, pengaturan biasa, petugas kami di Simpang Depok, itu kan dibagi dua shift,” ujar Ari saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (9/1/2025).
Advertisement
Saat melakukan pengaturan, petugas Dishub melihat sebuah mobil pikap L300 bermuatan berlebihan. Kendaraan tersebut hendak melintas dari arah Jakarta menuju Bogor.
“Saat dimintai informasi si mobil pick up ini, dipinggirkan untuk diparkirkan, tapi tidak terima mobil pick up ini,” jelas Ari.
Pengemudi mobil berupaya melarikan diri, karena menolak saat dimintai keterangan terkait muatan yang berlebihan. Dikarenakan petugas Dishub berada di depan mobil dan tidak dapat menghindar, sehingga berpegangan pada bagian depan mobil.
“Jadi si pick up ini mendorong petugas dengan kendaraan, si petugas ini tidak bisa menghindar,” terang Ari.
Berakhir Damai
Petugas Disub yang menempel di bagian depan mobil pick up sempat terbawa dari Pos Gatur hingga lokasi pergudangan. Beruntung, pengemudi pick up menghentikan kendaraannya sehingga petugas Dishub tersebut dapat turun dari kendaraan dengan selamat.
“Sebenarnya sih enggak jauh (terbawa) dari situ, sudah bisa turun dan diselesaikan dengan damai,” ucap Ari.
Ari menegaskan, penghentian kendaraan pick up bermuatan barang berlebihan telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2012 yang mengatur tentang tata cara pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan dan penindakan pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan.
Dikarenakan mobil tersebut bermuatan berlebihan, maka petugas Dishub Depok berusaha mengkonfirmasi pengemudi kendaraan tersebut.
“Jadi salah paham saja, sudah diselesaikan dengan damai, anggota juga tidak terjadi luka-luka,” pungkas Ari.
Advertisement