Sukses

Enam Suku Besar di Merauke Apel Kesetiaan

Enam suku besar di Kabupaten Merauke, Papua, menyatakan kesetiaannya pada Negara Kesatuan RI. KSAD Jenderal TNI Ryamizard Ryacudu mengatakan anggota TNI yang berkhianat diancam mati.

Liputan6.com, Merauke: Enam suku besar di Kabupaten Merauke, Papua, mengucapkan ikrar setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia di lapangan bola di Wamena, baru-baru ini. Para peserta mewakili suku asli dari Asmat, Marinanen, Wambon, Yagai, Mapi, Kambai, dan Awuyui. Apel kesadaran di wilayah paling timur Indonesia ini dipimpin Bupati Wamena Jhon Luba.

Para pengucap janji setia pada NKRI tersebut datang jalan kaki dari kecamatan-kecamatan yang cukup jauh dari lokasi. Itu menunjukkan niat mereka untuk menentang gerakan-gerakan separatis yang ingin memerdekakan diri di Bumi Cenderawasih. Janji setia pada NKRI ini juga disaksikan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Ryamizard Ryacudu.

Di depan para serdadu, sambil duduk lesehan di atas rumput, KSAD Jenderal Ryamizard Ryacudu mengatakan, prajurit yang berkhianat harus dihukum mati. "Yang lakukan itu berarti tidak setia. Harus satu hukumannya. Apa?!" Ryamizard bertanya pada prajuritnya. "Pecat, pecat!" kata para serdadu bersemangat. "Mati! Bukan pecat!" ujar Ryamizard, cepat. Lalu dia mengulangi lagi pertanyaannya, "Apa hukumannya?!" Dan para prajurit serentak menjawab, "Mati!" Ryamizard menegaskan, siap mengorbankan apa pun bagi semua serdadunya. Tapi KSAD tak mau main-main dengan para pengkhianat. "Saya minta POM [polisi militer], yang berkhianat hukum mati!"

Pernyataan ini diucapkan berkaitan dengan pembobolan senjata di Markas Komando Daerah Militer 1702 Jayawijaya, April silam. Senjata curian tersebut kemudian diserahkan pada gerakan separatis. Dalam penyerangan tersebut, TNI kehilangan 29 pucuk senjata, termasuk jenis M-16 A1 berikut 7.000 butir peluru amunisi M-16 A1, dan dua prajuritnya tewas [baca: Korban Penyerangan Makodim 1702 Jayawijaya Dimakamkan]. Kini, berkas sembilan tentara yang diduga ikut menjarah senjata, telah dilimpahkan ke mahkamah militer.(TNA/Tim Liputan 6 SCTV)