Sukses

Yasonna Laoly Dicecar KPK soal Rekam Jejak Harun Masiku Kabur ke Luar Negeri

KPK telah memeriksa politikus PDIP sekaligus mantan Menkumham Yasonna Laoly sebagai saksi kasus korupsi yang melibatkan buronan Harun Masiku.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly pada Rabu (18/12/2024) lalu.

Yasonna diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus perburuan buron sekaligus tersangka dugaan korupsi Pergantian Antar-Waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024, Harun Masiku.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, Yasonna diperiksa penyidik berkaitan dengan jalur kaburnya Harun yang lolos pada saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

"Tentunya ini terkait dengan penanganan perkara ini pada saat beliau menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM, di bawah beliau itu ada Keimigrasian, di mana Direktorat Jenderal Imigrasi itu berkaitan dengan lalu lintas orang keluar dan masuk ke wilayah hukum negara Indonesia," ucap Asep di Gedung KPK, Kamis (9/1/2025).

Asep menyebut, ada kejanggalan pada saat Harun keluar masuk Indonesia. Ada beberapa pihak yang menyebut Harun kabur ke Singapura pada 6 Januari 2020, dan masuk lagi ke Indonesia pada 7 Januari 2020. Sementara OTT KPK dilakukan pada 8 Januari 2020.

"Jadi kalau misalkan itu harus bisa memastikan, nah tangkap tangannya tanggal 8 (Januari) HM tanggal 6 (Januari) ada keluar negeri tanggal berapa masuknya itu yang sedang kita konstruksikan," ucap Asep.

2 dari 3 halaman

Harun Masiku Keluar Masuk Singapura

Sebelumnya, Yasonna Laoly mengungkapkan pada saat dirinya diperiksa selama tujuh jam oleh penyidik KPK, dia mengaku memberikan keterangan jalur kaburnya Harun Masiku.

"Kapasitas saya sebagai menteri saya menyerahkan tentang perlintasan Harun Masiku. Itu saja," ujar Yasonna di Gedung KPK, Rabu (17/12).

Sebelum KPK memburu Harun, diketahui mantan Caleg PDIP itu sempat keluar masuk Indonesia - Singapura. Sementara OTT KPK baru dilakukan pada 8 Januari 2020 dengan tertangkapnya mantan Ketua KPU Wahyu Setiawan.

3 dari 3 halaman

Tak Ada Pencekalan Saat Harun di Indonesia

Namun dikatakan Yasonna, ketika Harun ada di Indonesia, sama sekali tidak ada pencekalan yang tercatat.

"Kan itu dia (Harun) keluar (Singapura) tanggal 6 masuk (Indonesia) tanggal 7, dan baru belakangan keluar pencekalan itu aja enggak ada, paling turunan turunan yang mem-folow up," ungkapnya.

Pun pada saat ditanya apakah sempat tahu keberadaan Harun Masiku pada saat pemeriksaan, eks Menkumham itu mengaku tidak ada pertanyaan seperti itu.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Merdeka.com

Video Terkini