Liputan6.com, Jakarta Seorang guru mengaji diduga mencabuli anak di bawah umur. Polisi menyelidiki kasus ini usai menerima laporan dari orangtua salah satu korban pencabulan berinisial J.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan laporan dugaan pencabulan diterima Polres Metro Tangerang Kota pada 23 Desember 2024.
"Benar, telah menerima laporan dari seorang wanita berinisial J, tentang dugaan peristiwa perbuatan cabul terhadap anak," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (9/1/2025).
Advertisement
Terkait hal ini, pihak kepolisian langsung turun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Sementara itu, korban diarahkan untuk melakukan visum.
Hasil pemeriksaan, dugaan pencabulan guru ngaji terjadi di Kampung Dukuh, RT 1 RW 2, Kelurahan Sudimara Selatan, dan Kecamatan Ciledug, Tangerang pada kurun waktu November 2024.
Kini, Polres Metro Tangerang Kota akan mengusut tuntas kasus dugaan pencabulan ini secara prosedural, profesional, dan proporsional.
"Jadi mohon waktu, Polres Metro Tangerang Kota berkomitmen akan mengusut kasus ini hingga tuntas," ujar Ade Ary.
Pelaku Kabur
Terpisah, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menyatakan pihaknya masih mengejar pelaku. Diketahui, dia telah meninggalkan kediamannya di Kampung Dukuh, Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug.
Adapun, terduga pelaku kabur pada 29 November 2024 sebulan sebelum orangtua korban membuat laporan ke polisi.
"Saat penyelidikan, kami telah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku berinisial W (40) sebanyak 2 kali, yakni di tanggal 27 Desember 2024 dan 30 Desember 2024, namun terduga pelaku tersebut tidak hadir," ujar Zain dalam keterangannya, Kamis (9/1/2025).
"Lalu setelah melalui gelar perkara, statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan pada tanggal 3 Januari 2025, karena terdapat alat bukti yang cukup telah terjadi peristiwa pidana," kata Zain.
Jika Ada Korban Lain, Polisi Imbau Segera Lapor
Zain mengungkapkan, sementara ini ada empat anak di bawah umur yang teridentifikasi menjadi korban pencabulan sang ustaz.
"Sementara yang melapor 4 orang. Kalau ada masyarakat yang jadi korban agar melaporkan ke kita," ucap Zain.
Di sisi lain, Polres Metro Tangerang Kota juga melakukan pendampingan untuk pemulihan dan trauma yang dialami korban.
Dalam hal ini, kepolisian turut menggandeng psikolog dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan dinas terkait.
Advertisement