Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya membongkar kasus pencurian kabel milik PT Telkom. Sebanyak 16 orang terduga pelaku pun ditangkap.
Kasus ini terungkap berawal dari Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya yang sedang melakukan patroli. Kejadian terjadi pada Senin, 30 Desember 2024. Saat itu, ada aktivitas mencurigakan di pinggir Jalan Raya Cilangkap, Cipayung Jakarta Timur.
"Ini kejadiannya tertangkap tangan, sangat nekat dengan persiapan yang sangat matang. Mereka membawa sebuah mobil pickup, mereka membawa satu unit truk, mereka melengkapi perlengkapan dengan cangkul, dengan Belengkong, kapak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (9/1/2025).
Advertisement
Ade Ary mengatakan, total ada 16 orang yang tertangkap tangan sedang melakukan pencurian kabel. Total, ada 65 kabel hasil curian yang dilakukan penyitaan dengan taksiran kerugian Rp60 juta.
"Kasus ini sedang dalam pengembangan," ujar dia.
Â
Sindikat
Terpisah, Kanit 4 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Girindra Wardana menambahkan, sindikat ini telah melakukan pencurian terhadap potongan-potongan kabel milik PT. Telkom sejak November tahun 2024.
"Telah melakukan pencurian potongan kabel sebanyak 5 kali dengan TKP berbeda di wilayah Jabodetabek," kata dia dalam keterangannya, Kamis.
Girindra mengatakan, dari 16 orang terduga pelaku saling berbagi tugas. Dia menyebut, antara lain P bertugas sebagai sopir, K sebagai pengawas. Sisanya, 14 orang sebagai kuli.
Mereka akan mendapatkan bayar beragam tiap kali potongan kabel berhasil laku terjual. Adapun, P mendapatkan upah Rp 1 juta hingga 1,5 juta setiap mencuri. Sedangkan, K 1 juta. Sementara, 14 orang lainnya diupah Rp 150 ribu setiap beraksi melakukan pencurian.
"Motif melakukan pencurian potongan kabel untuk dijual, yang uang hasil penjualan akan dibagikan kepada para pelaku dengan pembagian tugasnya," ujar dia.
Â
Advertisement
Bukan Pekerja Resmi Telkom
Girindra memastikan, pelaku bukanlah pekerja resmi dari Telkom karena tidak disertai oleh surat tugas ataupun pendampingan dari petugas resmi dari pihak Telkom. Pengerjaan pencurian kabel dilakukan pada malam hari.
"Dan dilakukan dengan rapih, karena setiap lokasi galian pengambilan kabel yang telah diambil potongan kabelnya akan segera dirapihkan (dengan ditutup dengan pasir dan semen) guna menghindari diketahui oleh orang lain/menerima komplain dari orang lain," ujar dia.