Liputan6.com, Jakarta Tim Hukum DPP PDIP mengungkapkan, mendapat informasi Sekjen Hasto Kristiyanto memang sudah ditarget agar ditahan sebelum pelaksanaan Kongres partai yang rencananya dilakukan tahun ini.
Hal itu disampaikan Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy, dalam konferensi pers tim hukum, di kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2024).
Baca Juga
“Kami mendengar informasi bahwa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditargetkan akan ditahan sebelum Kongres PDI Perjuangan yang akan berlangsung dalam waktu dekat,” kata Ronny.
Advertisement
Dia menjelaskan penahanan Hasto bertujuan untuk mengganggu proses konsolidasi partai.
Selain itu, untuk menekan PDIP agar tidak lagi bersuara kritis terhadap perusakan demokrasi dan konstitusi yang dilakukan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan aparatusnya di penghujung kekuasaannya.
“Semua proses sejak dari pemanggilan, penyitaan properti pribadi, pentersangkaan, dan penggeledahan kediaman Sekjen Hasto Kristiyanto kami nilai tidak menunjukkan upaya yang murni demi penegakan hukum, tetapi merupakan bagian dari rangkaian operasi politik dengan target mengganggu, mengawut-awut, internal partai jelang Kongres,” jelasnya.
Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan, pimpinan KPK saat ini dapat disebut sebagai KPK Edisi Jokowi.
“Di akhir kekuasaannya, mantan presiden Joko Widodo tidak menghiraukan kritik publik, baik dari eks komisioner, eks penyidik, kalangan akademisi, media, dan masyarakat sipil lainnya agar menghentikan proses seleksi dan menyerahkannya kepada pemerintahan Prabowo yang tinggal menunggu sedikit waktu lagi untuk dilantik,” ujar Ronny.
Diminta Tetap Solid
“Sehari sejak dilantik, KPK edisi Jokowi langsung bekerja menjalankan agenda kriminalisasi, dalam bentuk pemidanaan yang dipaksakan, terhadap PDI Perjuangan melalui Sekjen Hasto Kristiyanto karena bersuara kritis terhadap kerusakan demokrasi yang dilakukan Jokowi,” sambung dia.
Ronny menyerukan, agar semua kader, simpatisan, dan keluarga besar PDIP tetap solid di bawah kepemimpinan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang hendak meng-awut-awut partai.
“PDI Perjuangan akan terus mengikuti dan menghormati proses hukum dengan tetap mengikuti hukum acara pidana yang ada,” pungkasnya.
Advertisement
KPK Bantah Ada Dramatisasi Saat Geledah Kediaman Hasto Kristiyanto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa bekas penyidiknya untuk menyelidiki kasus dugaan suap yang dilakukan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Rabu 8 Januari 2025. Hal ini menuai kecaman oleh kubu Hasto karena dianggap tak etis.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu angkat bicara. Menurut dia, semua yang dilakukan pihaknya dalam rangka penyidikan.
"Penydik fokus pada pemeriksaan. Misalnya permintaan keterangan, pemanggilan saksi-saksi, hingga penggedelahan," kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (9/1/2025).
Dari penyelidikan ini, KPK telah menggeledah kediaman Hasto Kristiyanto yang berada di daerah Bekasi dan daerah Kebagusan, serta menyita sejumlah barang.
"Upaya paksa yang kita lakukan itu dalam rangka memenuhi unsur-unsur pasal yang dipersangkakan. Jadi tidak pernah penyidik itu mendramatisir segala macam," tegas Asep.
Dia juga meluruskan perihal penggedelahan itu menyasar ke dua kediaman Hasto. Hal itu semata dalam rangka mencari dan menemukan bukti-bukti terkait kasus korupsi dan perintangan penyidikan Hasto.
"Karena memang kami dalam rangak mencari atau memanggil seseorang, misalnya memanggil si A atau si B, itu bukan dalam rangka mendramatisir, tapi kami membutuhkan keterangannya untuk membuktikan atau melengkapi unsur-unsur pasal yang dipersangkakan kepadanya," tutup Asep.
Reporter: Alma Fikhasari/Merdeka.com