Sukses

Hasanuddin Wahid Sesalkan Insiden Bus Maut di Batu, Minta Pihak Sekolah Evaluasi SOP Study Tour

Pria yang juga menjabat sebagai Sekjen DPP PKB tersebut, meminta pemerintah dalam hal ini Dishub dan Satlantas untuk proaktif mengecek izin operasional kendaraan angkutan.

Liputan6.com, Jakarta - Legislator PKB asal Kota Batu, M Hasanuddin Wahid atau Cak Udin, prihatin atas terjadinya kecelakaan maut antara bus dan mobil-motor yang menyebabkan 4 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka. Dia pun menyesalkan tingginya angka kecelakaan yang disebabkan human error dan ketidakpatuhan pengendara kendaraan besar seperti bus dan truck yang akhir-akhir ini terjadi di sejumlah daerah.

"Ini menyangkut nyawa orang. Apalagi angkutan bus yang membawa puluhan penumpang harusnya patuh aturan seperti KIR dan surat izin angkutan," kata Anggota DPR RI Dapil Malang Raya melalui keterangan diterima, Kamis (9/1/2025) malam.

Pria yang juga menjabat sebagai Sekjen DPP PKB tersebut, meminta pemerintah dalam hal ini Dishub dan Satlantas untuk proaktif mengecek izin operasional kendaraan angkutan.

"Pihak perusahaan otobus (PO) tidak boleh mengabaikan hal-hal prinsipil yang menyangkut keselamatan orang banyak," minta dian.

Lebih lanjut, Cak Udin juga meminta Dinas Pendidikan di seluruh Indonesia untuk memperketat izin studi tour bagi pelajar yang tentunya bekerjasama dengan bus angkutan.

Dia juga mendorong, Dinas Pendidikan diminta membuat SOP yang diberlakukan kepada sekolah-sekolah yang hendak mengadakan studi tour. Misalnya, meminta legalitas izin operasional dari pihak bus.

"Pihak travel atau perusahaan otobus juga harus bisa menunjukkan surat izin angkutan, KIR, dan memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan sehat serta layak beroperasi," minta dia.

Cak Udin berharap peristiwa maut di Kota Wisata Batu tidak terjadi lagi. Apalagi Batu menjadi jujukan para wisatawan se Indonesia.

"Tentu sebagai warga Kota Batu dan putera daerah Batu saya sangat terpukul dan berduka yang amat mendalam," dia menandasi.

 

2 dari 2 halaman

Kecelakaan

Diketahui, kecelakaan yang terjadi pada Rabu, 8 Januari 2024 malam di Jalan Imam Bonjol Kota Batu itu melibatkan bus pariwisata dengan belasan kendaraan mobil dan motor.

Bus yang mengangkut rombongan pelajar SMK Bali itu diduga mengalami kegagalan fungsi pada sistem pengereman sehingga meluncur tanpa kendali dan menabrak belasan mobil serta sepeda motor.

Berdasarkan keterangan Kepolisian, KIR bus pariwisata tersebut sudah tidak aktif per 15 Desember 2023.Tak hanya KIR, polisi juga menemukan surat izin angkutan bus tersebut sudah kadaluwarsa sejak April 2020.

Sebagai informasi, KIR merupakan Hasil Uji Kendaraan Bermotor yang memproses pengujian kelayakan kendaraan untuk beroperasi di jalan raya. 

KIR adalah syarat hukum yang harus dipenuhi oleh kendaraan niaga, seperti truk dan bus, untuk memastikan kendaraan tersebut memenuhi standar keselamatan dan layak digunakan.

Video Terkini