Liputan6.com, Jakarta - Di tengah statusnya sebagai tersangka kasus korupsi dan perintangan penyidikan Harun Masiku, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto justru menitipkan dokumen rahasianya ke Rusia. Hal ini membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa heran dan menyayangkan keputusan tersebut.
"Sebetulnya kalau itu memang dokumen terkait dengan perkara yang sedang kita tangani, dibawa saja ke sini," ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di kantor KPK, Kamis, (9/1/2025).
Baca Juga
Asep menegaskan bahwa dokumen tersebut, jika memang berkaitan dengan kasus Hasto, dapat membantu KPK dalam mengungkap kasus korupsi hingga pencarian Harun Masiku.
Advertisement
"Kita tidak pernah menjustifikasi seseorang bersalah meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka dari kasus korupsi," tambah Asep.
"Pembuktian itu masih harus diuji lagi di meja pengadilan. Kalau punya misalkan dokumen untuk men-challenge, bawa, tunjukkan kepada kita bahwa misalkan dokumen-dokumen tidak benar. Ini buktinya," lanjutnya.
Dokumen rahasia milik Hasto tersebut dititipkan kepada Connie Rahakundini Bakire dan berisi informasi terkait penetapan Hasto sebagai tersangka kasus buron eks caleg PDIP, Harun Masiku.
Dokumen ini disebut-sebut berisi skandal kasus besar yang melibatkan para pejabat negara, namun identitas para pejabat tersebut tidak dijelaskan secara rinci.Â
PDIP Sebut Ada Paksaan ke Saksi Sebut Nama Hasto di Kasus Harun Masiku
Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy mengungkapkan, ada upaya intimidasi atau paksaan terhadap saksi-saksi yang dipanggil oleh KPK untuk menyebut nama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus Harun Masiku.
"Kami mendapat informasi bahwa ada saksi yang memang dibujuk, terus dipaksa untuk menyampaikan keterangannya dugaan keterangannya untuk mengkaitkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto," kata Ronny, saat konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (9/1/2025).
Padahal, kata dia, saksi-saksi tersebut pernah diuji kesaksiaannya di pengadilan. Ronny pun menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah hukum.
"Padahal saksi-saksi ini sudah pernah diuji kesaksiannya di persidangan. Ini nanti kita akan sampaikan berikutnya. Tentunya kita akan mengambil langkah hukum," ujarnya.
Saat ditanya, intimidasi apa yang diterima oleh saksi-saksi tersebut, Ronny tak menjawab secara detail.
"Itu nanti kita akan sampaikan berikutnya kawan-kawan. Tentunya kita sedang mengintervetarisir keterangan-keteranganTetapi informasi yang disampaikan bahwa ada saksi yang diduga di intimidasi untyuk memberikan keterangan mengkaitkan mas Hasto Kristiyanto dengan kasus ini," imbuh dia.Â
Advertisement
Kuasa Hukum: Tidak Ada Untungnya Hasto Jadikan Harun Masiku Anggota DPR
Tim kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan kliennya tak punya kepentingan dalam kasus suap eks Caleg PDIP Harun Masiku untuk masuk ke Parlemen.
Karenanya, hal itu patut dipertanyakan kepada KPK mengapa status tersangka disematkan kepada kliennya.Â
"Kepentingan dia (Hasto) apa sih terhadap Harun Masiku?. Saya gak yakin Mas Hasto itu punya kepentingan untuk duduknya Harun Masiku di DPR," kata Maqdir Ismal, salah satu tim kuasa hukum Hasto, dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).
Selain itu, Maqdir juga meyakini kliennya tak punya motif untuk mengutamakan Harun Masiku duduk di Parlemen. Sebab, tidak ada keuntungan yang diperoleh jika sendainya hal itu terwujud.
"Karena bagaimanapun juga nggak ada motif dari Mas Hasto untuk menyuap, sehingga apa motifnya? keuntungan? kan tidak mungkin," yakin Maqdir.Â
Maqdir pun mengajak publik berpikir objektif dengan meninjau kasus yang mentersangkakan Hasto dengan berimbang. Pasalnya, kuat diduga kasus tersebut bermuatan politik dan rawan ditunggangi kepentingan.Â
"Mari kita lihat perkara ini secara proporsional bukan mengedepankan kekuasaan, apalagi kalau penggunaan kekuasaan ini karena pesanan dari pihak -pihak tertentu. Bagi kami, perkara ini perkara yang sangat serius dan pasti ini akan berdampak panjang," dia menandasi.Â
Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence