Liputan6.com, Jakarta - Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti menyorot kasus suap pengadaan barang-jasa pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementrian Perhubungan (Kemenhub), yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ray Rangkuti meminta KPK untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. Ia menantang KPK untuk membidik orang-orang dalam lingkar kekuasaan yang diduga terlibat dalam pusaran korupsi.
Baca Juga
Menurut dia, kecenderungan KPK saat ini adalah membidik orang-orang yang berada di luar kekuasaan. Hal ini berbeda dengan lembaga anti rasuah sebelumnya, yang berani membidik orang-orang dari dalam lingkar kekuasaan.
Advertisement
“Saat UU KPK belum direvisi, lembaga ini berani membidik orang-orang yang ada di lingkaran kekuasaan. Banyak menteri, kepala daerah, dan pejabat dari partai di lingkaran kekuasaan yang dibidik,” paparnya.
Namun, setelah UU KPK tahun 2002 direvisi pada 2019, KPK seperti kehilangan taring dan keberaniannya.
“Kalau orang di luar kekuasaan diburu hingga Antartika. Namun, terhadap orang di lingkaran kekuasaan cukup di antara kita,” kritiknya.
Tagih Komitmen
Di sisi lain, Ray Rangkuti juga menagih komitmen Gerindra dalam pemberantasan korupsi. Apakah partai besutan Prabowo Subianto yang saat ini menjabat sebagai Presiden Indonesia, akan mendorong kadernya yang terlibat korupsi untuk diproses ataukah justru akan dilindungi.
“Saat PDIP jadi partai penguasa, partai ini tak melindungi kader-kadernya yang terseret korupsi. Akankah hal yang sama akan dilakukan Gerindra?” kata dia.
Advertisement